Jombang-(satujurnal.com)
Ratusan buruh yang tergabung dalam Front Perjuangan Rakyat (FPR) Jombang menggelar aksi turun jalan menuntut kenaikan upah minimum kabupaten (UMK) Kamis (8/10/2015) pagi.
Para buruh menuntut kenaikan UMK 2016 dari Rp 1,7 juta menjadi Rp 2,7 juta. Aksi demo buruh dijaga ketat aparat kepolisian.
Mereka menggelar aksi di depan Kantor Pemkab Jombang. Secara bergantian mereka berorasi seraya menunggu kedatangan buruh dari pabrik lain.
Tuntutan kenaikan UMK hingga Rp 1 juta bukan tanpa alasan, namun berdasarkan hasil survei di sejumlah pasar yang dilakukan buruh. Hanya saja hingga saat ini justru Dewan Pengupahan (DP) Jombang belum menemukan nilai UMK tahun 2016.
Apabila tuntutan tidak dipenuhi, para buruh akan menggelar aksi demo lebih besar lagi.
Lantaran tidak ada yang menemui ratusan buruh membubarkan diri dengan tertib.(rg)
Social