27 Pejabat Eselon II Pemkot Mojokerto Jalani Tes Assessment - SatuJurnal.com | Portal Berita Mojokerto, Jombang, Surabaya, Jawa Timur dan Nasional

27 Pejabat Eselon II Pemkot Mojokerto Jalani Tes Assessment


Mojokerto-(satujurnal.com)
Walikota Mojokerto, Mas’ud Yunus mengumpulkan 27 orang pejabat eselon II yang bakal menjalani assessment kompetensi, di ruang Nusantara Pemkot Mojokerto, Senin (16/11/2015). 

Para pejabat level atas ini bakal mengikuti assessment kompetensi di Badiklat Jatim di Surabaya mulai 17 – 19 Nopember. Selama tiga hari, mereka bakal menjalani serangkaian test assessment. 

27 pejabat eselon II yang wajib menjalani assessment kompetensi yang kali pertama digelar ini yakni 11 kepala dinas, 6 kepala badan, 5 staf ahli, 2 asisten sekkota, sekretaris dewan, inspektur dan direktur RSU.

“Saya berharap semua pejabat eselon II yang akan mengikuti assessment kompetensi menjalankan sebaik-baiknya. Karena assessment juga harus menjadi motivasi bagi semua pegawai untuk terus mengaktualisasi diri,  sehingga dapat  meningkatkan kinerja pemerintahan,” katanya. 

Menurut Mas’ud Yunus, sesuai dengan amanat Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN), pemerintah daerah diwajibkan melakukan assessment dalam penempatan jabatan pemerintahan.

“Hasil assessment kompetensi ini selain untuk memudahkan penerapan kebijakan aparatur yang berbasis merit system, juga dalam rangka membangun data base kompetensi pejabat structural,” katanya.

Lebih jauh dikatakan, assessment adalah proses mengumpulkan informasi tentang objek dengan menggunakan alat dan teknik yang sesuai untuk membuat penilaian atau keputusan mengenai objek tersebut. Apabila dikaitkan dengan aparatur sipil negara, maka assessment adalah proses mengumpulkan informasi tentang aparatur sipil negara menggunakan alat atau instrumen dan teknik sebagai pengumpul informasi dan pertimbangan penilaian mengenai objek yang dinilai.

“Assessment kompetensi ini akan digunakan sebagai alat untuk menakar kompetensi pimpinan kerja dibidangnya masing-masing, sekaligus sebagai pengembangan pegawai dan pola karier.

Ditandaskan, pelaksanaan asessment kompetensi di lingkungan Pemkot Mojokerto merupakan implementasi reformasi birokrasi bidang SDM aparatur, dengan melakukan asesmen untuk jabatan eselon II.

“Di sisi lain, kompetensi dan kualifikasi pegawai harus sesuai dengan kompetensi dan kualifikasi jabatan. Kemudian, manajemen kepegawaian dalam hal rekrutmen, pengangkatan, penempatan dan promosi jabatan harus didasarkan pada unsur kompetensi dan kualifikasi,” ujarnya. 

Ia berharap kepada seluruh peserta untuk mengikuti kegiatan assessment ini dengan sebaik-baiknya.  “Aparatur sipil negara Kota Mojokerto harus memiliki kompetensi dan kualitas. Sehingga kualitas para pejabat di Pemerintah Kota mojokerto bisa menjadi lebih baik lagi daripada sebelumnya,” katanya. (one)

Artikel terkait lainnya

Baca juga artikel ini

Copyright © SatuJurnal.com | Portal Berita Mojokerto, Jombang, Surabaya, Jawa Timur dan Nasional