DPO Kawanan Pembobol Toko Handphone Dibekuk - SatuJurnal.com | Portal Berita Mojokerto, Jombang, Surabaya, Jawa Timur dan Nasional

DPO Kawanan Pembobol Toko Handphone Dibekuk


Jombang-(satujurnal.com)
Satu lagi kawanan pembobol toko handphone di Jombang dibekuk polisi ditempat persembunyiannya.

Andik, salah satu anggota komplotan ini dibekuk di Surabaya, setelah sebelumnya keberadaan pria yang ternyata jadi target operasi Polres Mojokerto dalam kasus penjambretan ini diketahui polisi.

Warga Kemlagi, Kabupaten Mojokerto ini dibekuk anggota Satreskrim Polres Jombang, sepekan setelah ditangkapnya 5 kawanan pencuri pembobol toko handphone di Peterongan. Komplotan ini berhasil membawa barang jarahannya sebanyak 325 handphone senilai Rp 125 juta.

Dari tangan tersangka ini polisi menyita 3 handphone.

Tersangka mengaku tidak ikut dalam pembobolan toko handphone namun hanya menerima bagian sejumlah handphone dan uang senilai 9 juta rupiah.

Kasatreskrim Polres Jombang, AKP Wahyu Hidayat mengatakan selain andik masih ada tiga tersangka lainya yang menjadi buron polisi.

Sebelumnya, lima anggota komplotan pencuri yang menguras toko handphone di Dusun Mancar Timur, Desa Mancar, Kecamatan Peterongan, Kabupaten Jombang berhasil dibekuk tim buser Satreskrim Polres Jombang.

Tertangkapnya para pelaku yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) ini karena polisi melihat rekaman cctv yang dipasang oleh Abdurrozaks. pemilik toko. Anggota satreskrim langsung melakukan pengejaran kebeberapa tempat yang sudah diketahui dengan berkoordinasi dengan Polres Lamongan dan Polres Mojokerto. Anggota kawanan pencuri ini dibekuk dibeberapa tempat. Setelah diperiksa ada dua wanita yang menjadi penadah polisi. Terus melakukan pengejaran dua pelaku yang melarikan diri. Atas perbuatanya para pelaku diancam hukuman 7 tahun penjara. (rg)

Artikel terkait lainnya

Baca juga artikel ini

Copyright © SatuJurnal.com | Portal Berita Mojokerto, Jombang, Surabaya, Jawa Timur dan Nasional