Jombang,(satujurnal.com)
M
Rokhim (45), warga Dusun/Desa Janti, Kecamatan Mojoagung, Kabupaten Jombang diringkus
polisi lantaran ulahnya berusaha mencabuli bocah perempuan, VA (12), warga
Mojowarno. Namun aksi bejatnya tersebut tak berjalan mulus. Pasalnya, korban
sempat berontak dan berteriak keras.
Atas
kejadian itu, korban yang melaporkan peristiwa yang dialaminya ke polisi.
Praktis, polisi segera bergerak cepat dengan meringkus pelaku yang selama ini
diketahui bekerja sebagai tukang batu.
Selanjutnya,
pelaku langsung digelandang ke Polres Jombang untuk mempertanggungjawabkan
perbuatan bejatnya.
Saat
dikonfirmasi, Kasubbag Humas Polres Jombang, Ipda Dwi Retno Suharti membenarkan
penangkapan pelaku atas kasus percobaan pencabulan anak dibawah umur.
"Pelaku diamankan berdasarkan laporan kerabat korban. Kasusnya dalam
penanganan lebih lanjut unit PPA Satreskrim," ujar Retno, Senin (2/11/2015).
Informasi
yang diperoleh, kasus yang menimpa korban terjadi Senin (26/10) lalu, sekitar
pukul 18.00 di area jalan sawah, Dusun Cakul, Desa Catakgayam, Kecamatan Mojowarno.
Awalnya,
pelaku berkenalan dengan seorang tetangga korban melalui media sosial. Beberapa
lama berkenalan, pelaku mengaku kalau dirinya tengah mencari seorang anak
yatim-piatu untuk diberi santunan.
"Pelaku
meminta tolong dicarikan seorang anak yatim-piatu," jelas Retno.
Dari
hal itu, tetangga korban menyatakan sanggup membantu. Untuk itu, pelaku diajak
untuk ketemu korban yang memang kebetulan yatim-piatu. Selanjutnya, pelaku
diantar ke tempat sekolah korban dan diminta menunggu korban pulang sekolah.
Tak lama menunggu, korban langsung dikenalkan kepada pelaku. Usai dikenalkan,
tetangga korban pulang, sedangkan korban dibonceng pelaku untuk diantarkan
pulang.
Namun,
maksud baik pelaku ternyata hanya akal-akalan saja. Buktinya, dalam perjalanan,
mendekati lokasi kejadian yang sepi dan gelap, pelaku tiba-tiba saja mematikan
mesin motornya. Pelaku pun langsung beralasan kalau mesin motornya mogok.
Korban yang masih ingusan percaya dan menurut saja. Tanpa diduga, bersamaan itu
pelaku dengan bernafsu langsung memeluk dan membekap mulut korban, serta
berusaha mencabuli korban.
Menyadari
hal itu, korban seketika berontak dan berhasil melepaskan bekapan tangan
pelaku. Korban pun berteriak-teriak histeris ketakutan. Rupanya, perlawanan
korban membuat pelaku khawatir aksinya diketahui warga. Dia segera membujuk
korban agar diam. Berhasil, korban segera diantarkan pulang. Hanya saja, korban
diturunkan di depan jalan masuk desanya.
Keesokan
harinya, korban yang masih ketakutan langsung menceritakan peristiwa yang
dialaminya ke kerabat keluarganya. Sontak, mereka tak terima dan melaporkan
perbuatan bejat pelaku ke polisi. "Pelaku kini ditahan dan dijerat dengan
undang-undang perlindungan anak," tandas Retno.(rg)
Social