Mojokerto-(satujurnal.com)
Razia gelandangan dan pengemis
(gepeng) belakangan kian terus digiatkan aparat Satpol PP Kota Mojokerto. Namun
terapi kejut ancaman dievakuasi ke panti sosial seolah tak mempan bagi para penyandang
masalah kesejahteraan sosial (PMKS) tesebut. Mereka rupanya tak surut langkah.
Kawasan yang dinyatakan steril dari
gepeng, seperti simpang jalan protokol pun tetap mereka terjang, lantaran kawasan
ini merupakan lahan empuk mendulang rupiah dari para pengguna jalan. Pun
anak-anak dan balita mereka usung kala ‘beroperasi’.
“Penertiban gepeng terus kita lakukan.
Apalagi, banyak gepeng asal luar kota Mojokerto,” kata Kepala Satpol PP Kota
Mojokerto, Mashudi, Minggu (8/11/2015).
Data pihaknya menyebutkan, lebih dari
separoh jumlah gepeng yang terjaring berasal dari luar kota.
Ditandaskan, sebagai pemangku perda
ketertiban umum, pihaknya akan terus melakukan pemantauan dan operasi intensif
gepeng. Sasaran utama operasi, yakni kawasan simpang empat dan fasilitas-fasilitas
umum, seperti pasar tradisional, kawasan pertokoan dan alun-alun.
"Jumlah mereka (gepeng) yang
'beroperasi' di kota Mojokerto kian hari kian bertambah banyak. Tidak menutup
kemungkinan kondisi ini berdampak pada kerawanan sosial yang sangat tidak diharapkan.
Makanya, mereka ini harus kami tertibkan," cetus Mashudi.
Mereka yang terjaring operasi, kata Mashudi,
selain didata, sebagian yang tidak mengantongi kartu identitas (KTP) atau
terkategori tempat tinggal tidak tetap (T4), diserahkan ke dinas sosial
setempat untuk selanjutnya dikirim ke panti sosial yang dituju. Sedang yang
memiliki kartu identitas diminta untuk membuat surat pernyataan tidak
mengulangi 'beredar' di wilayah kota Mojokerto. "Jika mereka yang sudah meneken
surat pernyataan namun kemudian terjaring dalam operasi yang sama, tentunya
harus menerima resiko dikirim ke panti sosial,” tandas Mashudi.
Respon positip penertiban gepeng ini
pun muncul dari gedung DPRD Kota Mojokerto. Apalagi, ternyata bahwa para PMKS
tersebut ternyata sebagian besar berasal dari daerah lain yang memang sengaja
datang untuk 'mewarnai' kota Mojokerto. Ketua Komisi III (Kesra) DPRD Kota Mojokerto,
Junaidi Malik mengatakan, upaya Satpol PP untuk menertibkan gepeng sudah tepat.
Namun, kata politisi PKB tersebut,
seharusnya tak hanya Satpol PP saja yang
bergerak melakukan penyisiran gepeng , stake holder lainnya juga harus dilibatkan.
"Kalau hanya melakukan
penertiban, tentu saja Satpol PP kuwalahan, lebih efektif lagi jika dilakukan
secara gabungan dengan melibatkan aparat kepolisian dan dinas sosial,”
ingatnya.
Yang perlu ditekankan, kata Juned,
sapaan Junaidi Malik, penanganan terhadap gepeng setelah penyisiran dilakukan.
"Kalau mereka ternyata bukan warga kota, ya harus 'dibendung'
agar mereka jerah dan tak kembali
lagi. Tapi kalau ternyata mereka warga kota, harus dilakukan pembinaan-pembinaan
yang intensif agar mereka nantinya berdaya," ingatnya lagi. (one)
Social