Mojokerto-(satujurnal.com)
Proyek
rehabilitasi berat Masjid Agung Al Fattah, Kota Mojokerto terus dikebut.
Panitia rehab mentargetkan, pekan ketiga bulan Desember mendatang, pekerjaan
bagian mihrab masjid seluas 665 meterpersegi ini bakal rampung. Tak hanya
pasang target penyelesaian, bahkan, dari rencana anggaran Rp 5 miliar untuk
pekerjaan bagian utama masjid itu bisa ditekan hingga antara 20 persen sampai
23 persen.
“Pekerjaan
bawah tanah untuk pengerjaan bagian mihrab masjid sudah selesai. Panitia memutuskan
untuk percepatan pekerjaan agar rampung pada akhir bulan Desember, melalui
me-reschedule tahapan penyelesaian bagian mihrab. Sesuai hasil reschedule,
pekerjaan bagian mihrab, yakni pekerjaan kolom, balok dan plak dengan dinding
granit serta dua menara selesai pada minggu ketiga bulan Desember nanti,” kata Sekretaris
Panitia Rehab Masjid Agung Al Fattah, Choirul Anwar terkait proyek rehab masjid
yang terletak persis di depan sisi barat Alun-alun Kota Mojokerto tersebut,
Senin (2/11/2015).
Choirul
Anwar yang juga Camat Magersari Kota Mojokerto ini lebih jauh mengatakan,
konsekwensi dari rescheduling yakni penambahan volume kerja dan jumlah pekerja.
“Akan dilakukan overtime (lembur), agar rampung sesuai jadwal dalam reschedule.
Jumlah pekerja juga akan ditambah dua kali lipat,” imbuhnya.
Soal
anggaran yang terserap untuk pekerjaan mihrab, katanya lebih lanjut, mengacu
proyeksi awal, akan menelan anggaran sekitar Rp 5 miliar. Anggaran sebesar ini
didapat dari bantuan hibah Pemkot Mojokerto.
“Rencana
belanja dan anggaran (RAB) untuk mihrab sekitar Rp 5 miliar, dengan material
dan lainnya mengacu HSPK Kota Mojokerto 2015 serta dikontraktualkan. Tapi
karena pekerjaan ini bukan diborongkan namun swakelolah kepanitiaan rehab
masjid, terjadi efisiensi sekitar 20 persen hingga 23 persen atau sekitar Rp 1
miliar,” ungkapnya.
Menurutnya,
efisiensi terjadi karena pemasangan tiang pancang tidak memakai sistem bor tapi
injection pile yang hemat hingga 40 persen. Juga sewa excavator pengganti sewa
crane yang lebih irit biaya.
Sesuai
aturan, lanjut Anwar, pertanggungjawaban bantuan hibah harus diserahkan
selambatnya 10 Januari 2016. “Dari bantuan hibah Rp 5 miliar dari Pemkot yang
diproyeksikan untuk pekerjaan mihrab, ternyata ada penghematan 20 persen sampai
23 persen atau sekitar Rp 1 miliar. Sesuai dengan rekomendasi Inspektorat, uang
Rp 1 miliar itu bisa dibelanjakan bahan untuk pekerjaan selanjutnya. Panitia
merencanakan separuh untuk belanja besi dan beberapa item bahan lainnya,”
paparnya.
Selain
bantuan hibah Pemkot Rp 5 miliar dan sumbangan takmir masjid Rp 1 miliar, saat
ini sudah terkumpul uang dan barang dari para donator senilai Rp 316.677.067. “Total
dana yang terkumpul dari Pemkot, takmir masjid dan donator saat ini besar Rp 6.316.677.067,”
terangnya seraya menyebut, masyarakat bisa mengakses soal rehab masjid
pengelolaan dana di situs www.masjidagungalfattah.info
Seperti
diberitakan, rehab berat Masjid Agung Al Fattah Kota Mojokerto ditandai dengan
penanaman pondasi beton, Selasa (15/9/2015).
Penanaman
pondasi beton atau acap disebut 'catu bumi' di bagian depan masjid berusia
lebih dari satu abad ini ditandai dengan tahlil dan istiqosah oleh sejumlah
kyai dan panitia rehab.
Kyai
Haji Maqqinudin Qomari , pengasuh Pondok Pesantren Al Muttazam Kota Mojokerto
memimpin do'a dari Tanah Suci Makkah via sambungan telepon seluler yang
diperdengarkan di area penanaman beton.
Choirul
Anwar mengatakan, kegiatan rehab masjid di jalan KH Hasyim As’ary 1, Kauman,
Kota Mojokerto ini dimulai 28 Mei 2015 lalu.
Beberapa
bagian bangunan depan dan samping masjid dirobohkan di awal kegiatan.
"Pemasangan pondasi hari ini menandai dimulainya rehab," terang
Choirul Anwar.
Lebih
lanjut dikatakan, yang paling awal digarap yakni bangunan mihrof dan dua dari
empat kubah.
Menurut Choirul Anwar, meski hingga saat ini dana yang terkumpul masih jauh dari total yang
dibutuhkan sebesar Rp 51 miliar, namun kepanitiaan rehab masjid yang dikawal 46
anggota kepanitiaan dari berbagai unsur dan elemen masyarakat, antara lain Wakil
Gubernur Jawa Timur, Walikota Mojokerto dan unsur Forum Pimpinan Daerah
(Forpimda), para kyai dan tokoh masyarakat proaktif melakukan penggalangan
dana. Diantaranya, membuka rekening donasi dan kupon donasi infaq dan sodaqoh
dengan nilai dari Rp 10 ribu hingga Rp 1 juta. “Insya Allah dengan niat ibadah
dan kebersamaan rehab Masjid Agung Al Fattah bisa terwujud sesuai rencana,”
harap dia.
Sementara
itu, dalam catatan panitia rehab masjid, sejak didirikan tahun 1877 oleh Bupati
Mojokerto, RAA Kromojoyo Adinegoro, Masjid Agung Al Fattah mengalami beberapa
kali direhab..
Rehab
pertama, 1 Mei 1932 atau lebih dari setengah abad sejak difungsikan 12 April
1878. Rehab pertama masjid yang digarap Comite Lit atau panitia pemugaran yang
terdiri dari Bupati Kromojoyo Adinegoro itu memakan waktu sekitar dua tahun.
Peresmian rehab dilakukan M.Ng Reksoamiprojo, Bupati Mojokerto ke -IV - V pada 7 Oktober 1934.
Pada
11 Oktober 1966, masjid ini diperluas lagi oleh R Sudibyo, Wali Kota Mojokerto
dan diresmikan pada 17 Agustus 1968. Setahun kemudian, tepatnya 15 Juni 1969
Bupati RA Basuni juga melakukan perluasan.
Setelah
hampir 100 tahun berdiri, ternyata masjid ini tidak memiliki nama. KH Achyat
Chalimy pengasuh Ponpes Sabilul Muttaqin memberi nama masjid ini dengan nama Masjid
Jamik Al Fattah.
Di
era Walikota Mojokerto, Moh Samiudin, 4 April 1986 Masjid Jamik Al Fattah
dipugar lagi. Nama Masjid Jamik Al Fattah pun kemudian diganti menjadi Masjid
Agung Al Fattah.
Sekedar
diketahui, Pemkot Mojokerto sejatinya berniat melakukan pemugaran Masjid Agung
Al Fattah. Dana yang disiapkan sebesar Rp 24,6 miliar diplot dalam pendanaan
tahun jamak atau multiyears selama tiga tahun, mulai tahun 2015.
Namun
lantaran status tanah masjid merupakan tanah wakaf, bukan aset daerah, maka
rencana proyek multiyears itu pun kandas. Akhirnya Pemkot membuka kran dana
hibah Rp 5 miliar untuk menopang rehab berat masjid agung. Sementara aturan
dana hibah yang tidak bisa diberikan secara terus-menerus, dipastikan tahun
anggaran 2016 Pemkot tidak menganggarkan dana hibah untuk masjid ini. Baru
tahun 2017 nanti dana hibah bisa disalurkan kembali. (one)
Social