Jombang-(satujurnal.com)
Untuk meminimalisir penyebaran polusi udara akibat gas kendaraan, Badan Lingkungan Hidup (BLH) Kabupaten Jombang dan Propinsi Jawa Timur menggelar uji emisi kendaraan gratis, Rabu (5/11/2015).
Berbagai jenis kendaraan roda empat yang melintas di jalan raya Ceweng, Kecamatan Diwek, Kabupaten Jombang kecamatan dihentikan dan diperiksa petugas gabungan dari Badan Lingkungan Hidup (BLH) Jombang dan BLH Propinsi Jawa Timur.
Petugas langsung memeriksa satu persatu mobil tersebut.
Berbagai unsur gas buangan kendaraan pun di periksa mulai dari karbon (CO), karbondioksida (CO2) hingga hidrokarbon (HC).
Uji emisi ini dilakukan, salah satunya sebagai upaya untuk menjaga kualitas udara dari polusi.
Ainun Huri, petugas BLH Jatim mengatakan, kendaraan yang tidak lolos uji emisi akan direkomendasikan untuk segera dilakukan perbaikan. Sedangkan untuk mobil yang lolos uji emisi, diberi stiker lolos uji emisi oleh petugas.
Dari pemeriksaan ini bisa diketahui tingkat penyebaran polusi yang ditimbulkan dari kendaraan.
Sementara itu, Mustain, salah satu pemilik kendaraan mengakui pengujian emisi ini bisa membantu pemilik kendaraan untuk mengecek jika terjadi kerusakan. sehingga pihaknya menanggapi positif langkah dilakukan pemerintah tersebut.
Dari hasil pengambilan sampel seratus kendaraan ini, BLH akan memberikan rekomendasi pada pemerintah setempat. Dengan rekomendasi hasil uji emisi ini diharapkan bisa ditentukan langkah penanganan polusi udara akibat gas kendaraan di Kabupaten Jombang.(rg)
Social