Razia Sakau, Satreskoba Ringkus 5 Pengedar Narkoba - SatuJurnal.com | Portal Berita Mojokerto, Jombang, Surabaya, Jawa Timur dan Nasional

Razia Sakau, Satreskoba Ringkus 5 Pengedar Narkoba


Jombang-(satujurnal.com)
5 tersangka pengedar narkoba dibekuk Satreskoba Polres Jombang dalam razia sakau. Para tersangka barang haram ini dibekuk di lima tempat kejadian perkara.  Dari tangan kelima tersangka, polisi menyita 17.000 pil double l dan 3,58 gram sabu-sabu.

Kasat Narkotika Polres Jombang, AKP Hariyono mengatakan, kelima tersangka yang berhasil diamankan adalah Gunawan, Agus Widodo, Sucipto Alex Yusmaruadi serta Widarto.

Salah satu dari lima tersangka yang diamankan merupakan residivis dan sempat melakukan tindakan kriminal lainnya, yakni penjambretan.

Selain mengamakan sejumlah barang haram polisi juga mengamankan bong dan timbangan yang dipergunakan untuk mengkonsumsin sabu-sabu,  diatranya bong dan timbangan sabu.

Atas perbuatannya, kelima tersangka diancam pasal 114 ayat 1 Undang-Udang Nomor 25 Tahun 2009 Tentang Narkotika Dengan Acaman 15 tahun kurungan penjara.(rg)

Artikel terkait lainnya

Baca juga artikel ini

Copyright © SatuJurnal.com | Portal Berita Mojokerto, Jombang, Surabaya, Jawa Timur dan Nasional