Residivis Jambret Nyonyor Dihakimi Massa - SatuJurnal.com | Portal Berita Mojokerto, Jombang, Surabaya, Jawa Timur dan Nasional

Residivis Jambret Nyonyor Dihakimi Massa


Jombang-(satujurnal.com)
Teguh Hariono alias Ujang, pelaku jambret bernasib apes. Meski berhasil menggondol seuntai kalung milik korban, pelaku berhasil diringkus warga setempat saat berusaha kabur. 

Bahkan, warga juga merusak motor milik pelaku. 

Anggota Satreskrim Polres Jombang langsung mengamankan pelaku ke Mapolres Jombang. Pasalnya pelaku babak belur setelah dihakimi massa. Pelaku merupakan residivis yang sudah diincar polisi. Namun 
pelaku naas saat menjambret ketahauan massa dan langsung dihakimi massa.

Selain pelaku, anggota Satreskrim  juga amankan barang bukti berupa 1 unit motor Suzuki Satria yang digunakan beraksi, dan  2 lembar kwitansi pembelian emas, pria berusia 37 tahun warga Desa Tambar, Kecamatan Jogoroto tersebut selama ini diketahui telah 3 kali ditahan dalam kasus serupa.

Modus pelaku selalu mengincar ibu-ibu yang baru saja membeli perhiasan emas. Saat korban baru beberapa meter berjalan keluar toko, pelaku langsung menjambret kalung yang dikenakan korban.

AKBP Sujarwoko, Kapolres Jombang mengatakan, pelaku beraksi seorang diri. Bahkan pelaku sudah menjadi target oprasi anggota Satreskrim Polres karena sering mendapat laporan dari warga Peterongan.

Atas perbuatanya, Teguh Hariono harus mendekam di sel tahanan Polres Jombang.

Polisi terus mengembangkan kasus penjambretan yang meresahkan masyarakat Kota Jombang. (rg)

Artikel terkait lainnya

Baca juga artikel ini

Copyright © SatuJurnal.com | Portal Berita Mojokerto, Jombang, Surabaya, Jawa Timur dan Nasional