Setoran PBB Kota Mojokerto Tembus 122,72 Persen Dari Target - SatuJurnal.com | Portal Berita Mojokerto, Jombang, Surabaya, Jawa Timur dan Nasional

Setoran PBB Kota Mojokerto Tembus 122,72 Persen Dari Target


Mojokerto-(satujurnal.com)
Penerimaan pajak bumi dan bangunan (PBB) 2015 Kota Mojokerto melampaui target. Dari target Rp 6,5 miliar, realisasi akhir bulan Oktober 2015 tercatat Rp 7,977 miliar.

Kepala DPPKA Kota Mojokerto, Agung Mulyono menyatakan angka realiasi PBB dalam acara Gebyar Hadiah Pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan-Perkotaan Kota Mojokerto tahun 2015 di Astoria Convention Hall, jalan Empunala, Selasa (17/11/2015).

“Pencapaian penerimaan PBB tahun 2015 ini meningkat Rp 2,138 miliar  dari realisasi tahun 2014. Secara keseluruhan penerimaan PBB-Perkotaan tahun 2015 ini meningkat menjadi 122,72 persen,” kata Agung.

Perolehan PBB diatas target, menurut Agung, tak lepas dari upaya-upaya dan inovasi DPPKA Kota Mojokerto untuk mengoptimalkan pembayaran pajak. Antara lain pembayaran satu atap dengan Bank Jatim sehingga pelayanan pajak bisa dilayani dengan cepat, efektif dan efisien.  Perbaikan sistem pembayaran pajak dan pengembangan pembayaran pajak daerah dengan sistem online dan sms center.
DPPKA Kota Mojokerto juga melayani pembayaran pajak dengan mobil pelayanan pajak keliling untuk lebih mendekatkan diri kepada masyarakat.

“Pada tahun ini juga terdapat program pembebasan denda administrasi pajak PBB bagi wajib pajak yang mempunyai tunggakan sebelum tahun 2015,” ujar Agung dihadapan Walikota Mas’ud Yunus, Walikota Suyitno, Sekda Mas Agoes Nirbito Moenasi Wasono, Forkopimda, Kepala SKPD, Camat, Lurah dan perwakilan warga.

Sementara gelaran gebyar hadiah pembayaran PBB itu, ujar Agung, bertujuan untuk memberikan penghargaan kepada masyarakat sebagai wajib pajak yang telah melunasi PBB sebelum jatuh tempo. Juga untuk mendorong percepatan pencapaian target pembayaran PBB.

Walikota Mojokerto Mas’ud Yunus dalam sambutan mengatakan bahwa membayar pajak merupakan kewajiban setiap warga negara.

“Kesadaran untuk membayar pajak harus terus ditingkatkan dengan berbagai macam upaya kepada masyarakat. Karena kita bisa membangun kalau ada uang. Dan uang itu ada karena pajak. Sebab uang itu merupakan darahnya pembangunan,” tandasnya.

Mas’ud Yunus juga bersyukur bahwa DPPKA sebagai dinas yang menaungi pembayaran pajak selalu dapat membuat terobosan dan inovasi sehingga dapat dipercaya oleh masyarakat. Kepercayaan menurut Mas’ud Yunus merupakan hal yang penting sebab apa yang dibayarkan itu betul-betul sampai pada tujuan dan endingnya dapat mensejahterakan masyarakat.

Dalam kesempatan ini Walikota juga memberikan penghargaan kepada wajib pajak yang membayar PBB pertama di tahun 2015 dan pembayar pajak dari veteran pertama sebagai bentuk menghargai jasa pahlawan. Juga memberikan penghargaan kepada wajib pajak hotel terbaik diberikan kepada Hotel Slamet.

Penghargaan wajib pajak restoran terbaik diberikan kepada KFC Mojokerto. Dan penghargaan kepada notaris terbaik diberikan kepada Yulita Dasawati Asmoro.

Selain itu juga Walikota memberikan penghargaan kepada pemenang lomba pencapaian target PBB tingkat Kelurahan Kota Mojokerto tahun 2015. Kategori Kelurahan kecil peringkat pertama diberikan kepada Kelurahan Gedongan, Kategori Kelurahan sedang peringkat pertama diberikan kepada Kelurahan Miji dan Kategori Kelurahan besar peringkat pertama diberikan kepada Kelurahan Wates.

Walikota Mas’ud Yunus juga berkesempatan mengundi hadiah pembayaran PBB Perkotaan tahun 2015 dengan hadiah utama satu unit sepeda motor. Hadiah utama tersebut didapat atas nama Wahyudi Atmodjo, warga kelurahan Sentanan, Kecamatan Magersari, Kota Mojokerto. (one)

Artikel terkait lainnya

Baca juga artikel ini

Copyright © SatuJurnal.com | Portal Berita Mojokerto, Jombang, Surabaya, Jawa Timur dan Nasional