Tuntut UMK 2016 Rp 2,7 Juta, Ribuan Buruh Kembali Kepung Pendopo Pemkab Jombang - SatuJurnal.com | Portal Berita Mojokerto, Jombang, Surabaya, Jawa Timur dan Nasional

Tuntut UMK 2016 Rp 2,7 Juta, Ribuan Buruh Kembali Kepung Pendopo Pemkab Jombang


Jombang-(satujurnal.com)
Ribuan buruh pabrik yang tergabung dalam Serikat Buruh Front Perjuangan Rakyat (SB-FPR) Jombang kembali menggelar aksi demo dengan memblokir jalan protocol, Selasa (17/11/2015).

Mereka menuntut  Upah Minimum Kabupaten (UMK) 2016 sebesar Rp. 2.700.000.

Meski sebelumnya Bupati Jombang Nyono Suherli mencabut usulan UMK 2016 ke Pemprov Jatim sebesar Rp 1.800.000, namun buruh mengaku khawatir jika penetapan upah itu jauh dari harapan mereka. Mereka pun menuntut Bupati mengusulkan angka Rp 2.700.000.

Setelah memblokir jalan protocol, aksi demo ribuan buruh dilanjutkan longmars ke Pendopo Pemkab Jombang. Aksi demo ribuan buruh mendapat pengamanan ketat dari Brimob Polda Jatim.

Karena dihadang polisi, mereka hanya berorasi di jalan sekitar pendopo Pemkab. Mereka mengepung pendopo agar Bupati bersedia menemui.  ,riuan buruh yang mengepung pendopo bupati Jombang,agar bisa menemui aksi para buruh.

Lantaran tak ditemui Bupati, mereka pun membubarkan diri dengan tertib. Mereka menyatakan, besok pagi akan kembali menggelar demo dengan masa lebih banyak hingga tuntutan mereka dipenuhi. (rg)


Artikel terkait lainnya

Baca juga artikel ini

Copyright © SatuJurnal.com | Portal Berita Mojokerto, Jombang, Surabaya, Jawa Timur dan Nasional