Disoal MPP, Ketua DCP PPP Kota Mojokerto Bergeming - SatuJurnal.com | Portal Berita Mojokerto, Jombang, Surabaya, Jawa Timur dan Nasional

Disoal MPP, Ketua DCP PPP Kota Mojokerto Bergeming

Mukti Wijaya saat menunjukkan SK Kepengurusan PPP Kota Mojokerto

Mojokerto-(satujurnal.com)
Fungsionaris DPC PPP Kota Mojokerto versi Djan Faridz  menanggapi dingin langkah Majelis Penyelamatan Partai (MPP) PPP Kota Mojokerto yang akan melayangkan somasi dan pelaporan ke pihak yang berwajib. 

Sebaliknya Mukti Wijaya, ketua DPC PPP Kota Mojokerto menyebut MPP tak punya legal standing, karena keberadaannya tidak diatur dalam AD/ART partai berbasis Islam berlambang Ka'bah tersebut.

"Silahkan saja kader PPP yang mengatasnamakan MPP melakukan langkah-langkah politis membendung upaya kami. DPW PPP kubu Djan Faridz menyediakan tim hukum untuk menghadapi goyangan pihak lain, seperti MPP itu," lontar Sekretaris DPC PPP Kota Mojokerto versi Djan Faridz, Akhmad Kambali, Senin (28/12/2015).

Yang pasti, lanjut dia, kami mengantongi SK DPP PPP Nomor 530/SK/DPP/C/V/2015 tentang kepengurusan PPP Kota Mojokerto 2015-2016 yang diteken ketua umum Djan Faridz dan Dimyati tertanggal 4 Mei 2015. 

"Langkah-langkah politis mengajak seluruh kader PPP  hingga melengserkan dua anggota DPRD Kota Mojokerto asal PPP akan dijalankan jika mereka memilih berseberangan dengan kami," tandasnya. 

Alasan yang paling mendasar mengajak kader PPP ke kubunya, karena saat ini mayoritas kader PPP Kota Mojokerto berada di kubu PPP versi muktamar Surabaya. 

"Kami punya tugas menggelar muscab PPP Kota Mojokerto. Makanya pra muscab kami minta mereka merapat. Jika tidak, tentunya mereka akan menerima konsekwensi, keluar dari keanggotaan PPP," cetusnya. 

Sementara, Mukti Wijaya membantah tegas jika dirinya masih kader PAN. "Memang saya caleg PAN Kota Mojokerto, tapi saya sudah mengundurkan diri dari keanggotaan PAN sejak Desember 2014," terangnya.

Sedang soal posisinya sebagai Sekretaris Perindo Kota Mojokerto,  ia merasa namanya dicatut. "Saya tidak pernah melamar jadi anggota Perindo. Tiba-tiba jadi pengurus partai. Jelas nama saya dicatut," kilahnya. 

Sebelumnya MPP Kota Mojokerto mengultimatum Mukti Wijaya yang mengklaim sebagai pemegang SK Ketua Caretaker DPC PPP Kota Mojokerto dari induk partai kubu Djan Faridz agar segera menghentikan langkah-langkah politik yang dinilai merusak citra partai. 

"Klaim Mukti Wijaya sebagai ketua DPC PPP Kota Mojokerto sama sekali tidak berdasar dan illegal. Dan langkah politik yang menerbitkan SP (surat peringatan) kepada dua wakil PPP di DPRD Kota Mojokerto serta seruan mengajak bergabung semua kader PPP ke kubunya merupakan upaya memecahbelah partai," kata Iwut Widiyanto, anggota MPP PPP Kota Mojokerto saat jumpa pers, Senin (28/12/2015) pagi. 

Mukti Wijaya pun disebut MPP bukan kader PPP. Ia pernah menjadi caleg PAN Kota Mojokero di ajang Pileg 2014. Bahkan saat ini yang bersangkutan aktif sebagai Sekretaris Perindo Kota Mojokerto.

"Karena yang bersangkutan jelas-jelas bukan kader PPP tapi kader partai lain serta tidak bisa membuktikan SK dari PPP Kubu Djan Faridz, maka MPP akan klarifikasi ke DPW PPP Jatim kubu Djan Faridz maupun kubu Romahurmuzi sekaligus menempuh jalur hukum, dari somasi hingga pelaporan ke pihak yang berwajib," cetus Iwut.

Dipaparkan Iwut, PPP Kota Mojokerto, tetap satu dan tunduk pada Putusan Mahkamah Agung Nomor 504/K/TUN/2015 yang mengembalikan kepengurusan PPP ke Muktamar Bandung. Konsekwensinya, DPC PPP Kota berada di tengah. 

"Sampai saat ini PPP Kota Mojokerto masih solid dalam satu wadah partai tanpa berkiblat ke PPP kubu Djan Faridz maupun kubu Romahurmuzi. DPC PPP Kota Mojokerto tetap pada pendirian tidak pernah menyatakan akan bergabung ke salah satu kubu sampai ada yang disahkan, sesuai ketentuan dalam undang-undang partai politik," tegasnya.

Kata Iwut, patut diduga adanya konspirasi antara oknum dari internal maupun ekternal PPP Kota Mojokerto. "Oknum inilah mengacaukan suasana di PPP Kota Mojokerto yang selama ini kondusif dengan upaya-upaya negatif merusak komitmen fungsionaris partai dari tingkat ranting hingga cabang yang bersikap berada di posisi netral," lontarnya. (one)

Artikel terkait lainnya

Baca juga artikel ini

Copyright © SatuJurnal.com | Portal Berita Mojokerto, Jombang, Surabaya, Jawa Timur dan Nasional