Himbau Atur Jarak Kelahiran, Walikota : Jangan Pakai Jurus Aji Mumpung - SatuJurnal.com | Portal Berita Mojokerto, Jombang, Surabaya, Jawa Timur dan Nasional

Himbau Atur Jarak Kelahiran, Walikota : Jangan Pakai Jurus Aji Mumpung


Mojokerto-(satujurnal.com)
Walikota Mojokerto Mas’ud Yunus menghimbau warganya agar menunda usia perkawinan juga menjaga jarak kelahiran anak. Jangan pakai jurus aji mumpung, senyampang banyak program gratis yang digulirkan.

“Harus ada upaya untuk mengatur jarak kelahiran, agar bisa menjamin kesehatan dari ibu dan anak. Banyak program gratis di Kota Mojokerto, KTP gratis, pendidikan gratis, kesehatan gratis, raskin gratis. Jangan mumpung ada banyak program gratis lalu bikin anak terus. Kualitas hidup itu yang penting. KB (keluarga berencana) harus terus ditingkatkan untuk generasi yang berkualitas,” ingat Walikota saat memberi sambutan dalam acara penutupan peringatan Bulan Pelayanan KB dalam rangka TNI Manunggal KB – Kes tahun 2015 di di Pendopo Asrama Korem 082 Cikaran Kota Mojokerto, Rabu (2/12/2015).

Terkait program KB, Mas’ud Yunus mengatakan bahwa hal itu tidak lepas dari sektor kependudukan. Kota Mojokerto yang hanya mencapai 16,46 km persegi, tetapi manusianya terus bertambah. Sehingga Kota Mojokerto menjadi kota terpadat nomor tiga di Jawa Timur setelah Kota Surabaya dan Kota Malang.  

“Padatnya penduduk ini membawa konsekuensi. Pertama adalah masalah lingkungan. Kedua adalah penyediaan sarana prasarana fasilitas pendidikan, kesehatan dan sebagainya. Disamping itu tidak ada artinya kita meningkatkan pertumbuhan ekonomi tapi kita tidak bisa mengendalikan pertumbuhan penduduk,” terangnya.

Menurut walikota, pemerintah dalam melaksanakan pembangunan, tujuannya hanya satu yaitu mensejahterakan masyarakat. Terkait dengan itulah maka harus ada keseimbangan antara upaya pemerintah untuk meningkatkan pertumbuhan ekonomi dengan mengendalikan pertumbuhan penduduk.

Karena itu, Keluarga Berencana harus memiliki langkah konkrit. Yaitu melakukan upaya untuk menunda usia perkawinan. Dengan adanya program wajib belajar 12 tahun, setiap warga Kota Mojokerto harus menyekolahkan anaknya hingga tingkat SMA. “Alhamdulillah rata-rata usia perkawinan di Kota Mojokerto ini sudah mencapai 21 tahun,” tutur walikota dihadapan Kasdim 0815 CPYJ, kepala Dinas Kesehatan, Kepala Badan KBPP, kepala rumah sakit, Wakil Ketua TP PKK Kota Mojokerto, camat dan lurah se-Kota Mojokerto tersebut.

Sementara itu, pelaksanaan kegiatan bulan pelayanan KB tersebar di masing-masing kelurahan sejak bulan September. Di Kecamatan Magersari pelayanan KB dipusatkan di puskesmas Wates pada 17 November. Sedangkan di Kecamatan Prajuritkulon dipusatkan di Rumah Sakit DKT pada 19 November 2015.

Hasil pelayanan KB untuk akseptor KB baru yang telah dilayani sebanyak 420 akseptor. Palayanan ini jauh di atas target semula sebesar 320 akseptor.  Antara lain pelayanan KB dengan kontrasepsi IUD, kontrasepsi implan, kontrasepsi MOW, kontrasepsi MOP, kontrasepsi suntik, kontrasepsi pil dan kontrasepsi kondom. Ada pula akseptor ganti cara yang telah dilayani yaitu dari suntik ke IUD dan dari suntik ke implan. (one)

Artikel terkait lainnya

Baca juga artikel ini

Copyright © SatuJurnal.com | Portal Berita Mojokerto, Jombang, Surabaya, Jawa Timur dan Nasional