Mahasiswa STIT Raden Wijaya Demo Tolak Hasil Pemilihan Ketua - SatuJurnal.com | Portal Berita Mojokerto, Jombang, Surabaya, Jawa Timur dan Nasional

Mahasiswa STIT Raden Wijaya Demo Tolak Hasil Pemilihan Ketua


Mojokerto-(satujurnal.com)
Puluhan aktivis mahasiswa Sekolah Tinggi Ilmu Tarbiyah (STIT) Raden Wijaya Kota Mojokerto menggelar aksi demo menolak hasil pemilihan ketua STIT, Senin (28/12/2015). 

Demo yang digelar di halaman kampus, jalan Pekayon 1, Kranggan, Kota Mojokerto itu diwarnai aksi bakar ban bekas serta segel ruang kantor dan dosen. 

Bahkan dua kaca jendela ruang kepala STIT jadi sasaran pelampiasan kekesalan pendemo hingga pecah berantakan. 

Aksi digelar, lantaran mahasiswa melihat lemahnya sinergitas antara yayasan dan lembaga perguruan tinggi. Dalam pemilihan kepala, statuta yang digunakan sebagai regulasi cacat hukum, karena senat perguruan tinggi tidak pernah melakukan rapat pleno perubahan statuta, sehingga produk hukum yang dihasilkan jadi tidak sah.

"Akibat ketidakjelasan statuta terjadi ketidaksesuaian antar peraturan dalam pengambilan kebijakan dan keputusan ketua yayasan STIT Raden Wijaya. Seperti pengangkatan dan pemberhentian pembantu ketua, tenaga pendidik. Kami ingin audiensi terbuka," lontar salah satu mahasiswa.

Mereka pun menuntut agar ketua yayasan menemui dan menjelaskan soal statuta. "Di kampus ini tidak sesuai dengan statuta, jika ngomong pemilihan Ketua STIT atau ketua perguruan tinggi harus melalui proses statuta. Tapi proses ini tidak berjalan, sehingga mahasiswa menolak atas hasil pemilihan Ketua STIT ini. Ini karena ada kepentingan di luar kampus, pemilihan dibentuk sendiri untuk memenuhi pemilihan Ketua STIT," cetus Baihaki, koordinasi aksi.

Menanggapi aksi ini, Ketua Yayasan Raden Wijaya, Yasid Khohar membenarkan jika pemilihan ketua tidak sepengatahuan yayasan, namun hal tersebut bukan berarti yayasan ditilap. Karena aturannya tidak mengharus yayasan ada dalam statuta. 

"Yang terjadi adalah kesalahan pahaman karena penggunaan statuta yang berbeda atau karena miss komunikasi saja," katanya.

Menurut mantan anggota DPRD Kabupaten Mojokerto ini, aksi mahasiswa bisa dipahami sebagai bagian dari dinamika civitas akademika sebuah perguruan tinggi. 

"Yang harus dikedepankan yakni logikanya, mental dan penyampaian aspirasi yang tak lepas dari aturan yang ada. Jika nanti kita temukan, bahwa pemilihan kepala menyalahi prosedur atau tidak memenuhi persyaratan, pemilihan sebelumnya ya harus dibatalkan. Dan saya pikir itu biasa saja, itu dinamika. Setiap orang bisa berbuat salah, keliru dan khilaf," tukasnya. (one)

Artikel terkait lainnya

Baca juga artikel ini

Copyright © SatuJurnal.com | Portal Berita Mojokerto, Jombang, Surabaya, Jawa Timur dan Nasional