Mojokerto-(satujurnal.com)
Pemerintah Kota Mojokerto menjamin warga masyarakat penyandang disabilitas dan berkebutuhan khusus mendapat perlakuan setara dengan warga lainnya. Bahkan akses seluas-luasnya diberikan bagi mereka dari akses pendidikan, sosial maupun akses layanan publik.
Jaminan terhadap para penyandang disablitas dan berkebutuhan khusus tersebut dicetuskan Walikota Mojokerto Mas’ud Yunus dalam peringatan Hari Penyandang Disabilitas Internasional 2015 di Gedung S. Ramelan, jalan Empunala, Kamis (3/12/2015).
“Pemkot Mojokerto terus berupaya menjamin hak-hak penyandang disabilitas dalam mengakses semua pelayanan. Karena mereka mempunyai hak yang sama untuk ikut berpartisipasi dalam pembangunan,” kata Mas’ud Yunus.
Untuk kepentingan ini, ujarnya, kini tengah digodok raperda yang mengatur tentang hak-hak para penyandang disabilitas.
“Ini merupakan bentuk kepedulian dan perhatian kita kepada penyandang disabilitas yang tentunya nantinya perda ini harus diimplementasikan di dalam segala yang berkaitan dengan pelayanan dan pembangunan di Kota Mojokerto,” cetusnya.
Dalam bidang pendidikan, lanjutnya, di masing-masing lembaga pendidikan harus membuka kelas inklusi. Pemkot berusaha bagaimana memberikan pelayanan pendidikan kepada anak-anak yang berkebutuhan khusus dan anak-anak penyandang disabilitas.
Demikian pula dalam dunia industri dan dunia usaha di Kota Mojokerto, Pemkot telah mewajibkan sekian persen jumlah karyawan harus diakses oleh tenaga kerja dari penyandang disabilitas.
Hal-hal yang berkaitan dengan infrastruktur, setiap kantor pemerintah dan setiap pembangunan gedung harus menyediakan akses untuk penyandang disabilitas.
“Dengan demikian tidak akan ada diskriminasi pada penyandang disabilitas. Sehingga mereka akan punya peran aktif dalam kehidupan. Saya berharap penyandang disabilitas menempatkan dirinya sebagai warga negara yang utuh, warga negara yang sama dengan masyarakat pada umumnya,” harap walikota.
Demikian pula kepada masyarakat, walikota menegaskan hendaknya masyarakat memperlakukan penyandang disabilitas dengan penuh kebersamaan dan kesetaraan. “Karena mereka sama-sama warga negara Indonesia yang mempunyai hak yang sama dengan kita semua,” tandasnya.
Sementara itu, dalam peringatan Hari Penyandang Disabilitas Internasional 2015 tersebut, puluhan anak penyandang disabilitas dan berkebutuhan khusus mempertunjukkan bakatnya mulai dari seni tari, menyanyi, band, puisi dan fashion.
Decak kagum pun tak bisa disembunyikan dari puluhan pejabat teras Pemkot melihat kepiawaian para penyandang disabilitas tersebut.
Serangkaian dengan peringatan ini, digelar pelantikan Dewan Pengurus Cabang Persatuan Penyandang Disabilitas Indonesia (PPDI) Kota Mojokerto masa bakti 2015-2020 yang dilantik langsung oleh Ketua DPD PPDI Jawa Timur Adi Kurnia Juwanto. Sedangkan ikrar penyandang disabilitas Indonesia dibacakan Ketua DPC PPDI Kota Mojokerto Andri Wibowo.
Seperti diketahui, Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) telah menetapkan tanggal 3 Desember sebagai hari penyandang disabilitas Internasional. Peringatan ini ditujukan untuk memberikan pemahaman tentang penyandang disabilitas serta memberi dukungan untuk hak-hak serta kesejahteraan penyandang disabilitas.
Tema acara hari penyandang disabilitas Internasional tahun ini yaitu: Wujudkan Masyarakat Inklusif Melalui Undang-Undang Penyandang Disabilitas dan Strategi Multisektoral. (one)
Social