Polisi Ringkus Pembunuh Suhartono - SatuJurnal.com | Portal Berita Mojokerto, Jombang, Surabaya, Jawa Timur dan Nasional

Polisi Ringkus Pembunuh Suhartono

 
Jombang-(satujurnal.com)
Polisi akhirnya membekuk Sadi bin Amawi (69) pelaku tunggal dalam kasus terbunuhnya Suhartono, warga Cangkringrandu, Kecamatan Perak, Kabupaten Jombang, Selasa (15/12/2015).

Secara sadis Sadi menghabisi dan mengubur jasad Suhartono tengah sawah Desa Cangkringmadu. 

Polisi langsung bertindak cepat hingga meringkus Sadi yang tidak lain masih saudara ipar korban. 

Dalam pemeriksaan anggota Satreskrim Polres Jombang, tersangka mengaku menghilangkan nyawa Suhartono lantaran jengkel. Sadi mengaku saat lewat korban Suhartono menantangnya. Pemicunya, yakni warisan. 

Duel pun tak terhindarkan. Tersangka yang mengaku jiwanya terancam lantaran Suhartono menyerang dengan sebilah sabit langsung mengambil kayu dan memukul korban hingga tersungkur tak bernyawa.

Ksatreskrim Polres Jombang, AKP Wahyu Hidayat mengatakan, modus pelaku menghabisi korban karena dua hal, yakni masalah warisan dan selisih faham dengan korban,

Atas perbuatannya tersangka dijerat pasal 338 KUHP dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.

Diberitakan sebelumnya,,warga Desa Cangkringgrandu,  Kecamatan Perak, Kabupaten Jombang, Sabtu (12/12/2015)  digegerkan dengan penemuan sesosok mayat laki-laki di sawah dalam kondisi penuh luka dan sebagian tubuhnya sudah terkubur tanah.

Diduga pelaku hendak menyembunyikan jejaknya dengan cara mengubur jasad korban di lokasi kejadian. Rupanya, ditengah aksi tersebut ada warga yang memergoki hingga pelaku langsung kabur melarikan diri.

Sosok mayat diketahui bernama Suhartono (56), warga Dusun Babatan Desa Cangkring Grandu Kecamatan Perak Jombang ini langsung dievakuasi oleh petugas kepolisian setempat.

Jasad korban ditemukan penuh luka dan sudah terkubur tanah diladang sawah Dusun Bangle Desa Cangkring Ngrandu Kecamatan Perak Jombang. Korban diduga merupakan korban pembunuhan. 

Selain menemukan jasad korban, polisi juga mendapati sejumlah senjata tajam yang masih berlumuran darah. Senjata tajam yang diamankan berupa sabit dan cangkul. Seluruh barang bukti tersebut langsung diamankan petugas untuk kepentingan penyelidikan.(rg)



Artikel terkait lainnya

Baca juga artikel ini

Copyright © SatuJurnal.com | Portal Berita Mojokerto, Jombang, Surabaya, Jawa Timur dan Nasional