Mojokerto-(satujurnal.com)
Ratusan botol minuman keras (miras) pil koplo, ganja dan sabu-sabu dimusnahkan di halaman Mapolres Kota Mojokerto, Rabu (30/12/2015).
Pemusnahan barang bukti hasil hasil operasi cipta kondisi kurun Januari - Desember 2015 disaksikan Kapolresta Mojokerto, AKBP Nyoman Budi Harja bersama Walikota Mojokerto, Mas'ud Yunus serta unsur Forpimda dan ormas FPI.
Barang bukti miras yang dimusnahkan dengan digilas alat berat stone walles tersebut antara lain 317 botol arak putihan dari hasil sitaan Polsek Prajurit Kulon, 5 jirigen arak putihan, 22 botol minuman import palsu, 12 botol bir Bali Hay, 2 botol minuman Vodka, 2 botol Martil.
Sedangkan sejumlah barang bukti
narkotika yakni 1 kg daun ganja kering, 22,5 gram sabu dan 5000 butir tablet, pil dobel L hasil under coverby (pembelian narkoba secara terselubung) Satserse Narkoba Polres Mojokerto Kota dimusnahkan dengan cara dibakar.
Sementara dalam pengungkapan dan penindakan kasus narkoba, terjadi penurunan secara kuantitas. Tahun 2014 Res Narkoba mengungkap
72 kasus dan di tahun 2015, 57 kasus. Operasi tangkap tersangka tahun 2014 sebanyak 86 kasus sedang tahun 2015 sebanyak 74 kasus. Penurunan kasus karena tiga 3 polsek , yakni Polsek Puri, Polsek Sooko dan Polsek Mojoanyar telah kembali ke Polreskab. (one)
Social