Polres Mojokerto Musnahkan Ribuan Liter Miras dan Knalpot Brong - SatuJurnal.com | Portal Berita Mojokerto, Jombang, Surabaya, Jawa Timur dan Nasional

Polres Mojokerto Musnahkan Ribuan Liter Miras dan Knalpot Brong


Mojokerto-(satujurnal.com)
Menjelang penutupan tahun 2015 dan menyambut tahun baru 2016, Polres Mojokerto melakukan pemusnahan berbagai jenis barang bukti hasil 'Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat), Operasi Lilin dan Operasi Sakau sepanjang tahun 2015, Kamis (31/12/2015).

Barang bukti yang dimusnahkan dengan cara dipotong antara lain knalpot brong, ratusan ban motor berukuran kecil tidak sesuai dengan spesifikasi standar kendaraan dari hasil razia Satlantas. 

Ribuan liter miras jenis cukrik,  ribuan butir pil dobel L atau pil koplo, ganja serta narkotika lainnya.

Pemusnahan berbagai jenis barang bukti tersebut disaksikan pejabat Forpimda, ormas dan tokoh agama yang tergabung dalam mitra polisi Polres Mojokerto.

Semua barang bukti dimusnahkan dengan cara digilas dengan alat berat dan sebagian dibakar. 

"Berbagai jenis barang bukti yang dimusnahkan merupakan hasil razia, mulai dari patroli hingga operasi pekat, operasi lilin dan operasi sakau dari bulan Januari (2015) sampai dengan bulan Desember (2015. Ini bagian dari upaya polisi melindungi masyarakat serta menjaga stabilitas keamanan masyarakat," kata Kapolres Mojokerto, AKBP Budhi Herdi Susianto. 

Momen pemusnahan barang bukti,  lanjut Kapolres, hasil kerjasama dengan masyarakat agar tidak terus beredar di masyarakat. 

"Kami harapkan kepada masyarakat agar terus memerangi minuman keras atau cukrik, agar pengalaman Mojokerto (kasus cukrik yang menewaskan 17 orang  di malam tahun baru 2015) yang buruk tidak terulang kembali," tukasnya. (wie)

Artikel terkait lainnya

Baca juga artikel ini

Copyright © SatuJurnal.com | Portal Berita Mojokerto, Jombang, Surabaya, Jawa Timur dan Nasional