Razia Jelang Natal, Dinkes Temukan Puluhan Mamin Tak Layak Konsumsi - SatuJurnal.com | Portal Berita Mojokerto, Jombang, Surabaya, Jawa Timur dan Nasional

Razia Jelang Natal, Dinkes Temukan Puluhan Mamin Tak Layak Konsumsi

Mojokerto-(satujurnal.com)
Puluhan mamin (makanan dan minuman) berbagai merk yang sudah tak layak konsumsi ditemukan tim razia mamin di sejumlah toko dan swalayan di Kota Mojokerto.

Secara serentak petugas razia yang terdiri  3 tim dari unsur Dinas Kesehatan Kota Mojokerto bersama tim gabungan yang terdiri dari unsur KPPT, Satpol PP dan kepolisian setempat  menyisir dua puluh dua titik sasaran.

Satu-persatu jenis produk tidak luput dari pemeriksaan petugas yang berjumlah lebih dari 6 orang.  

Yang menjadi atensi razia yakni masa kadaluarsa suatu produk dan ijin edar produk luar. 

Saat razia di swalayan besar di jalan Mojopahit dan jalan Benteng Pancasila petugas berhasil menemukan beberapa makanan yang sudah kadaluwarsa serta produk import daging babi kaleng yang didisplay berjajar dengan daging dan ikan kaeng di gondola yang sama. 

"razia mamin kami gelar untuk melindungi masyarakat dari konsumsi makanan dan minuman yang tidak sehat yang kemungkinan masih  beredar di pasaran" kata Kabid Pelayanan Kesehatan Dinas Kesehatan Kota Mojokerto, Rini Utami, Kamis (10/12/2015).

Dalam razia yang digelar menghadapi 'Hari Natal dan Tahun Baru' tersebut, Rini mengatakan jika tim menemukan puluhan mamin yang sudah tidak layak konsumsi dan berbahaya bagi masyarakat di tujuh titik sasaran.

Selain itu kemasan kerupuk mentah berkutu produk lokal,  kendati masa kedaluarsa masih satu tahun tak luput dari pantauan petugas.

Produk semacam itu menurut Rini sangat berbahaya jika terkonsumsi. Apalagi jika kerusakan kemasan sampai menyebabkan ada retakan atau lubang sekecil bulu sekalipun yang dapat menyebabkan kuman masuk. 

’’Kalau rusaknya kemasan sampai ada retakan yang membuat kuman bisa masuk, otomatis produk itu bisa tercemar sehingga bahaya jika terkonsumsi,’’ ungkapnya. 

Imbasnya, konsumen bisa mengalami efek keracunan maupun mengalami gangguan tertentu.  Khususnya gangguan pencernaan. ’’Makanya kita minta produk-produk yang kemasannya rusak disingkirkan dari etalase,’’ bebernya.

Selain membahayakan jika terkonsumsi, produk dengan kemasan rusak semacam itu juga bisa menjebak pembeli. 

’’Kalau ada calon pembeli ketahuan menyentuh produk yang kemasannya rusak, dia bisa dipaksa penjual agar membeli karena dituduh merusakkan,’’ ungkapnya.

Semua produk mamin hasil razia, ujar Rini, akan dikirim pihaknya ke BPOM untuk memastikan kandungannya. 

Sementara terhadap pemilik toko dan swalayan yang masih memperdagangkan mamin berbahaya pihaknya akan melakukan pembinaan. 

"Memang sementara ini masih kita lakukan pembinaan, tapi kalau masih bandel akan kami lakukan tindakan sesuai peraturan hukum yang berlaku," tukas Rini. (one)




Artikel terkait lainnya

Baca juga artikel ini

Copyright © SatuJurnal.com | Portal Berita Mojokerto, Jombang, Surabaya, Jawa Timur dan Nasional