Tim Penertiban PNS Sidak, Pegawai Diskoperindag Kalang Kabut - SatuJurnal.com | Portal Berita Mojokerto, Jombang, Surabaya, Jawa Timur dan Nasional

Tim Penertiban PNS Sidak, Pegawai Diskoperindag Kalang Kabut


Mojokerto-(satujurnal.com)
Tim penertiban PNS gabungan Badan Kepegawaian Daerah (BKD), Inspektorat dan Satpol PP Kota Mojokerto menggelar sidak di hari terakhir masuk kerja di empat Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) dan satu kelurahan, Rabu (23/12/2015).

Dalam sidak yang digelar untuk melihat tingkat kehadiran pegawai negeri sipil (PNS) pra cuti bersama Maulud Nabi dan Hari Natal tersebut, tim yang dipimpin Nur Hariyanto, Kabid Pengembangan, BKD Kota Mojokerto ini mendapati 5 PNS di 4 SKPD yang bolos kerja.

Di setiap tempat sidak, tim memeriksa absensi sekaligus memastikan keberadaan PNS. 

Tim yang mengawali sidak di Diskoperindag mendapati  1 PNS yang tidak masuk kerja, 1 PNS cuti dan 3 PNS dinas luar. PNS di lingkup dinas yang masih dikendalikan pelaksana tugas (Plt) kepala dinas ini, tampak kalang kabut begitu mengetahui kedatangan tim.

Salah satu PNS seolah memberi komando pada sejumlah PNS lainnya agar cepat-cepat mengisi absensi harian sebelumnya kosong tanpa tanda tangan kehadiran. Satu PNS tampak mengisi absensi mulai tanggal 1 Desember sampai hari ini.

Ketidaktertiban administrasi kehadiran PNS di lingkup Diskoperindag ini menjadi catatan tersendiri bagi tim.

Tim lalu bergeser ke kantor Kelurahan Gunung Gedangan, Kecamatan Magersari. Di kantor layanan masyarakat ini, tim mendapati 1 PNS bolos kerja dan 1 PNS cuti.

Sedangkan di Kantor Dishubkominfo di jalan raya Bypass, tim mencatat 2 PNS tidak masuk kerja tanpa keterangan, 4 PNS cuti dan 6 dinas luar. Di kantor Dispendukcapil, ditemukan 1 PNS tidak masuk kerja dan 2 PNS dinas luar.

Sementara di , sasaran sidak terakhir, kantor Badan Pemberdayaan Masyarakat (BPM) tim tidak mendapati PNS yang bolos kerja, namun tercatat 2 PNS cuti.

Mencermati hasil rekap tim penertiban PNS, Kepala BKD Kota Mojokerto, Endri Agus Subiyakto mengatakan,  tingkat kehadiran PNS masih dalam kategori baik. 

“Situasi di lima unit kerja itu merupakan cerminan bahwa pegawai lingkup Pemkot tetap melaksanakan tugas pokok dan fungsi (tupoksi) secara profesional hingga hari terakhir masuk kantor. Meski ada yang tidak hadir, tapi lebih banyak karena cuti dan dinas luar. Sedang yang bolos kerja ternyata 5 orang, itu pun tersebar di empat unit kerja,” tandasnya.

Meski demikian, Endri Agus menegaskan, terhadap PNS yang tidak masuk kerja tanpa keterangan akan diberikan pembinaan.

“Hasil sidak akan diteruskan ke kepala SKPD yang bersangkutan. Termasuk pantauan ketidaktertiban administrasi di Diskoperindag. Dan yang pasti, untuk Diskoperindag akan ada catatan khusus,” tandasnya.

Dikatakan, tim penertiban sengaja menyasar 4 SKPD dan satu kelurahan, selain karena sifatnya inspeksi mendadak, kelima unit kerja itu oleh tim dirasa perlu untuk disidak.

“Ya memang beberapa unit kerja saja, karena sifatnya sidak. Kalau keseluruhan SKPD bukan sidak namanya. Perimbangannya, itu rumusan tim,” sergah Endri Agus.

Yang diharapkan, lanjut Endri Agus, pada awal masuk kerja 28 Desember nanti, tingkat kehadiran PNS bisa lebih meningkat lagi.

“Jangan ada yang molor-molor dan menambah libur sendiri. Apabila masih mangkir tanpa izin. Tentunya aka ada sanksi sesuai dengan peraturan kepegawaian yang berlaku,” cetusnya. (one)

Artikel terkait lainnya

Baca juga artikel ini

Copyright © SatuJurnal.com | Portal Berita Mojokerto, Jombang, Surabaya, Jawa Timur dan Nasional