Mojokerto-(satujurnal.com)
Tim penertiban PNS gabungan Badan Kepegawaian Daerah (BKD), Inspektorat
dan Satpol PP Kota Mojokerto menggelar sidak di hari terakhir masuk kerja di empat
Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) dan satu kelurahan, Rabu (23/12/2015).
Dalam sidak yang digelar untuk melihat tingkat kehadiran pegawai negeri
sipil (PNS) pra cuti bersama Maulud Nabi dan Hari Natal tersebut, tim yang
dipimpin Nur Hariyanto, Kabid Pengembangan, BKD Kota Mojokerto ini mendapati 5
PNS di 4 SKPD yang bolos kerja.
Di setiap tempat sidak, tim memeriksa absensi sekaligus memastikan keberadaan PNS.
Tim yang mengawali sidak di Diskoperindag mendapati 1 PNS yang tidak masuk kerja, 1 PNS cuti dan 3 PNS dinas luar. PNS di
lingkup dinas yang masih dikendalikan pelaksana tugas (Plt) kepala dinas ini,
tampak kalang kabut begitu mengetahui kedatangan tim.
Salah satu PNS seolah memberi komando pada sejumlah PNS lainnya agar
cepat-cepat mengisi absensi harian sebelumnya kosong tanpa tanda tangan
kehadiran. Satu PNS tampak mengisi absensi mulai tanggal 1 Desember sampai hari
ini.
Ketidaktertiban administrasi kehadiran PNS di lingkup Diskoperindag ini
menjadi catatan tersendiri bagi tim.
Tim lalu bergeser ke kantor Kelurahan Gunung Gedangan, Kecamatan Magersari.
Di kantor layanan masyarakat ini, tim mendapati 1 PNS bolos kerja dan 1 PNS
cuti.
Sedangkan di Kantor Dishubkominfo di jalan raya Bypass, tim mencatat 2
PNS tidak masuk kerja tanpa keterangan, 4 PNS cuti dan 6 dinas luar. Di kantor
Dispendukcapil, ditemukan 1 PNS tidak masuk kerja dan 2 PNS dinas luar.
Sementara di , sasaran sidak terakhir, kantor Badan Pemberdayaan
Masyarakat (BPM) tim tidak mendapati PNS yang bolos kerja, namun tercatat 2 PNS
cuti.
Mencermati hasil rekap tim penertiban PNS, Kepala BKD Kota Mojokerto, Endri
Agus Subiyakto mengatakan, tingkat
kehadiran PNS masih dalam kategori baik.
“Situasi di lima unit kerja itu
merupakan cerminan bahwa pegawai lingkup Pemkot tetap melaksanakan tugas pokok
dan fungsi (tupoksi) secara profesional hingga hari terakhir masuk kantor.
Meski ada yang tidak hadir, tapi lebih banyak karena cuti dan dinas luar.
Sedang yang bolos kerja ternyata 5 orang, itu pun tersebar di empat unit
kerja,” tandasnya.
Meski demikian, Endri Agus menegaskan, terhadap PNS yang tidak masuk
kerja tanpa keterangan akan diberikan pembinaan.
“Hasil sidak akan diteruskan ke kepala SKPD yang bersangkutan. Termasuk
pantauan ketidaktertiban administrasi di Diskoperindag. Dan yang pasti, untuk Diskoperindag
akan ada catatan khusus,” tandasnya.
Dikatakan, tim penertiban sengaja menyasar 4 SKPD dan satu kelurahan,
selain karena sifatnya inspeksi mendadak, kelima unit kerja itu oleh tim dirasa
perlu untuk disidak.
“Ya memang beberapa unit kerja saja, karena sifatnya sidak. Kalau
keseluruhan SKPD bukan sidak namanya. Perimbangannya, itu rumusan tim,” sergah
Endri Agus.
Yang diharapkan, lanjut Endri Agus, pada awal masuk kerja 28 Desember
nanti, tingkat kehadiran PNS bisa lebih meningkat lagi.
“Jangan ada yang molor-molor dan menambah libur sendiri. Apabila masih
mangkir tanpa izin. Tentunya aka ada sanksi sesuai dengan peraturan kepegawaian
yang berlaku,” cetusnya. (one)
Social