Jombang-(satujurnal.com)
Meningkatnya angka perceraian PNS dilingkup Pemkab Jombang menyembulkan keprihatinan tersendiri bagi Wakil Bupati Jombang, Munjidah Wahab.
Angka perceraian di kalangan abdi negara wilayah yang berjuluk Kota Santri ini meningkat 100 persen. Tahun 2014 kasus perceraian PNS sebanyak 10 orang. Di tahun 2015 kasus ini naik menjadi 20 orang.
"Meningkatnya angka perceraian di kalangan PNS Pemkab Jombang tentunya bukan kabar yang baik. Saya harap tahun ini dan tahun-tahun selanjutnya angka ini menurun. syukur-syukur zero perceraian," singgung Wabup saat memberi amanat dalam apel di hari pertama masuk kerja tahun 2016, Senin (4/1/2016).
Sementara itu, sejumlah PNS harus berlarian agar tidak terlambat mengikuti apel yang dimulai tepat pukul 07:00 WIB.
Sebagian lagi tertahan di pagar luar perkantoran Pemkab Jombang karena pintu gerbang utama sudah ditutup menjelang apel.
Soal ini, Munjidah Wahab menyentil agar para PNS lebih meningkatkan kedisiplinan.
"PNS yang datang terlambat saat apel menunjukkan seberapa besar tingkat kedisiplinan (PNS). Saya harap kedisiplinan ditingkatkan," cetusnya seraya mengatakan akan menjatuhkan tindakan sesuai aturan disiplin PNS.
Sebagai pelayanan masyarakat, lanjut Munjidah Wahab, para PNS pun harus pula meningkatkan kinerjanya.
Dalam amanatnya wakil bupati munjidah wahab berharap agar pegawai negeri sipil sebagai pelayan masyarakat di tingkatkan kinerjanya.(rg)
Social