Cabuli 7 Bocah, Guru Bimbel Dicokok Polisi - SatuJurnal.com | Portal Berita Mojokerto, Jombang, Surabaya, Jawa Timur dan Nasional

Cabuli 7 Bocah, Guru Bimbel Dicokok Polisi


Mojokerto-(satujurnal.com)
Petualangan Sholehan, seorang pengajar bimbingan belajar (bimbel) berakhir di hotel prodeo. 

Ini setelah salah satu orang tua siswa melaporkan warga Desa Kedung Gede, Kecamatan Dlanggu, Kabupaten Mojokerto lantaran mencabuli anaknya. 

Atas laporan itu pula anggota reserse Polres Mojokerto melakuan penangkapan terhadap laki-laki yang biasa disapa Rehan tersebut. 

Dari pengembangan penyidikan yang dilakukan unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Mojokerto, Rehan mengaku mencabuli tujuh siswanya. 

Dihadapan penyidik, Rehan yang sudah ditetapkan sebagai tersangka ini mengaku mendirikan bimbingan belajar sejak tiga ahun lalu. Saat ini muridnya sebadan muridnya lebih dari 30 anak, ketujuh korbannya pun merupakan siswa bimbel dia. 

Ia bisa leluasa melakukan pencabulan lantaran ia hidup sediri selepas ditinggal istrinya. 

Kapolres Mojokerto, AKBP Budhi Herdi Susianto, Sabtu (30/1/3016) mengatakan, hasil penyelidikan dan pemeriksaan tersangka, petugas berhasil mengamankan barang bukti sebuah laptop dan telepon genggam milik pelaku. 
Di dalam laptop dan telepon genggam ditemukan video porno yang dilakukan oleh pelaku dan istrinya, serta pelaku dan para korbanya yang masih balita. 

Selain itu korban juga mengaku melakukan hal cabul untuk sejak is bercerai dengan istrinya. 

Akibat ulah bejatnya, tersangka dijerat pasal 81 UU nomor 35/2014 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman selama  10 tahun penjara. (wie) 

Artikel terkait lainnya

Baca juga artikel ini

Copyright © SatuJurnal.com | Portal Berita Mojokerto, Jombang, Surabaya, Jawa Timur dan Nasional