Di Jombang Beredar Tabloid Gafatar, MUI : Gafatar Sesat - SatuJurnal.com | Portal Berita Mojokerto, Jombang, Surabaya, Jawa Timur dan Nasional

Di Jombang Beredar Tabloid Gafatar, MUI : Gafatar Sesat

Ketua MUI Kabupaten Jombang, KH Cholil Dahlan

Jombang-(satujurnal.com)
Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Jombang menyatakan ormas Gerakan Fajar Nusantara atau Gafatar sesat karena menyimpang dari kaidah agama. Pernyataan lembaga ini terkait ditemukannya sebuah tabloid terbitan ormas Gafatar yang berisikan berbagai kegiatan sosial dengan menggandeng masyarakat hingga pemerintah. Tabloid tersebut tersebar sejak tahun 2014 lalu dan kini menjadi perbincangan warga.

Selain itu, pasca menghilangnya satu keluarga yang bergabung sebagai anggota Gafatar, MUI mensinyalir bahwa para penganut ormas yang didirikan oleh Ahmad Musadek tersebut hampir tersebar merata di Jombang.

“Kami minta agar pemerintah daerah waspada akan kegiatan berkedok sosial yang tidak jelas. Karena sebagian besar kegiatan ormas Gafatar tersebut identik dengan urusan sosial,” kata Ketua MUI Kabupaten Jombang, KH Cholil Dahlan, Rabu (13/1/2016).

Sesuai pendapat MUI Pusat, ujar KH Cholil, gerakan Gafatar adalah sesat. Karena ormas tersebut menyimpang dari kaidah agama, diantaranya shalat lima waktu tidak wajib dan dilakukan secara suka suka. Selain itu, ormas ini menganggap puasa, zakat dan haji tidak termasuk dalam rukun Islam .

Menurutnya, penyebaran penganut gafatar tersebut hampir merata di wilayah Jombang, mulai dari pusat kota hingga daerah pinggiran. “Ormas Gafatar merupakan bentukan Musadek yang mengaku nabi dan mengadopsi ideologi negara Islam dari Karto Suwiryo yang pernah membentuk DI/TII. “Untuk itu MUI berharap agar pemerintah mewaspadai gerakan Gafatar, termasuk kegiatan berkedok sosial yang tidak jelas,” cetusnya. (rg)

Artikel terkait lainnya

Baca juga artikel ini

Copyright © SatuJurnal.com | Portal Berita Mojokerto, Jombang, Surabaya, Jawa Timur dan Nasional