Edarkan Sabu-Sabu Pakai Motor Dinas Kades, Perangkat Desa Dicokok - SatuJurnal.com | Portal Berita Mojokerto, Jombang, Surabaya, Jawa Timur dan Nasional

Edarkan Sabu-Sabu Pakai Motor Dinas Kades, Perangkat Desa Dicokok


Jombang-(satujurnal.com)
Eko Hadi Santoso,39, perangkat desa Desa Kutorejo, Kecamatan Ngoro, Kabupaten Jombang dijebloskan dalam sel tahanan Mapolres Jombang lantaran nyambi jadi pengedar sabu-sabu. 

Ia dibekuk petugas di jalan raya desa Ceweng, Kecamatan Diwek, Kabupaten Jombang saat hendak melakukan transaksi dengan pelanggannya.  Namun belum sempat bertemu pelanggannya petugas sudah menangkapnya.

Untuk mengelabui aksinya, kaur keuangan desa ini menggunakan kendaraan dinas milik kepala desa. 

Akibat aksinya perangkat desa ini harus mendekam di tahanan Mapolres Jombang

Petugas masih mengembangkan penyuplai barang terhadap perangkat desa.

Kasat Narkoba Polres Jombang, AKP Hariono mengatakan dari tangan pelaku berhasil diamankan plastik bekas isi sabu seberat 0,31 gram dan 0,25 gram handphone dan sejumlah korek api. 

"Pelaku kita amankan karena menjadi pengedar dan pemakai barang haram tersebut," tegasnya. 

Dalam pemeriksaan, pelaku berdalih nekat mengedarkan sabu karena terjepit kebutuhan berobat anaknya.

Petugas saat ini masih memburu penyuplai barang haram kepada perangkat nakal tersebut. Pelaku  dijerat pasal 114 ayat 2 UU Narkotika. "Ancaman pidana minimal 5 tahun. ( rg)

Artikel terkait lainnya

Baca juga artikel ini

Copyright © SatuJurnal.com | Portal Berita Mojokerto, Jombang, Surabaya, Jawa Timur dan Nasional