Launching Kecamatan Kranggan Bareng HUT Kota - SatuJurnal.com | Portal Berita Mojokerto, Jombang, Surabaya, Jawa Timur dan Nasional

Launching Kecamatan Kranggan Bareng HUT Kota


Mojokerto-(satujurnal.com)
Pemkot Mojokerto pasang target operasional Kecamatan Kranggan, kecamatan baru hasil pemekaran wilayah kecamatan pada 20 Juni 2016, tepat di moment ‘hari jadi Kota Mojokerto ke-98.

Eks kantor Dinas P dan K di jalan Panglima Sudirman, Kelurahan Sentanan digadang-gadang jadi kantor sementara Kecamatan Kranggan sebelum dibangun kantor permanen di tahun 2017.

Kabag Humas Pemkot Mojokerto, Heryana Dodik Murtono mengutarakan hal itu terkait pembentukan kecamatan baru yang sudah digagas dua tahun silam itu. 

“Ya sudah mendekati final. Tinggal tunggu persetujuan pemerintah pusat, kecamatan baru terbentuk,” kata Dodik, Senin (18/1/2016).

Sebelumnya, akhir bulan September 2015 lalu, Direktur Dekonsentrasi, Tugas Pembantuan Dan Kerjasama Dirjend Biro Administrasi Kewilayahan Kemendagri, Rizari melakukan kunjungannya ke Pemkot Mojokerto bersama tim pembentukan Kecamatan Provinsi Jawa Timur.

Rizani menyebut, berdasarkan  hasil kajian yang dilakukan oleh Pemerintah Kota Mojokerto dan Universitas Negeri Surabaya, pembentukan kecamatan tersebut telah memenuhi syarat administrasi, syarat teknis dan syarat fisik kewilayahan berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2008 tentang Kecamatan. 

"Usulan pembentukan wilayah administratif kecamatan baru ini memiliki kekuatan, diantaranya Jumlah penduduk yang tinggi di Kota Mojokerto dan tidak efisien dan efektifnya pelaksanaan pelayanan kepada masyarakat apabila hanya dilaksanakan oleh 2 kecamatan yang ada. Dan lagi adanya dukungan dari warga masyarakat, Pemerintah Kota Mojokerto dan DPRD Kota Mojokerto untuk pelaksanaan," ujarnya.  

Sekdakot Mojokerto, Mas Agoes Nirbito Moenasi Wasono mengatakan digagasnya pemekaran kecamatan dengan memecah 2 kecamatan menjadi 3  kecamatan ini terkait situasi dan kondisi yang semakin mendesak diantaranya jumlah penduduk yang semakin banyak, saat ini berjumlah 141.313 dengan luas 16,47 km2, sehingga diperlukan tambahan aparat terdepan untuk mengoptimalkan pelayanan.  

“Asumsi bahwa pemekaran wilayah dengan menambah wilayah dari Kabupaten Mojokerto mengalami kesulitan, maka saat ini dalam rangka menjawab tantangan pelayanan hanya dimungkinkan pemekaran kota,” kata Mas Agoes.  

Rencana pemekaran Kecamatan Kranggan merupakan penggabungan kelurahan dari Kecamatan Prajurit Kulon sejumlah 2 kelurahan yaitu Kelurahan Kranggan dan Kelurahan Miji dan dari Kecamatan Magersari sebanyak 4 kelurahan yaitu Kelurahan Meri, Kelurahan Jagalan, Kelurahan Sentanan dan Kelurahan Purwotengah sehingga total kelurahan sebagai cakupan wilayah di kecamatan hasi pemekaran tersebut sebanyak 6 kelurahan. (one)



Artikel terkait lainnya

Baca juga artikel ini

Copyright © SatuJurnal.com | Portal Berita Mojokerto, Jombang, Surabaya, Jawa Timur dan Nasional