Pemkot Siapkan Rp 2,565 M untuk Rastra Gratis - SatuJurnal.com | Portal Berita Mojokerto, Jombang, Surabaya, Jawa Timur dan Nasional

Pemkot Siapkan Rp 2,565 M untuk Rastra Gratis

Walikota Mojokerto saat menyerahkan raskin ke warga Pulorejo tahun 2015 lalu. (doc.satujurnal)

Mojokerto-(satujurnal.com)
Pemkot Mojokerto menyiapkan anggaran Rp 2,565 miliar untuk program bantuan beras bagi masyarakat miskin atau raskin yang kini ganti nama menjadi beras sejahtera atau rastra.

Anggaran miliar rupiah dari pundi APBD 2016 itu untuk menopang pembelian beras bagi 1.500 kepala keluarga (KK) kurun Januari – Desember. Setiap KK mendapat jatah 15 kilogram rastra per bulan gratis, tanpa uang tebus sepeser pun.

“Untuk rastra APBD tidak ada uang tebus atau cash and carry. Untuk uang tebus rastra APBN, Bulog cukup menagih ke Pemkot, karena RTSM (rumah tangga sasaran miskin) dibebaskan dari uang tebus,” kata Kepala Dinas Sosial Kota Mojokerto, Sri Mujiwati, Rabu (28/1/2016).

Pun untuk rastra APBN dengan kuota 5205 RTSM, juga tidak diberlakukan uang tebus. “Kebijakan (Pemkot) ini sudah berlaku sejak 2015. Semua RTSM rastra , APBN dan APBD sebanyak 6.705 KK menerima jatah beras tanpa harus mengeluarkan uang sepeser pun,” imbuhnya.

Diperkirakan, rastra APBN akan didistribusikan pertengahan bulan Pebruari, sedang rastra APBD pada bulan berikutnya.

“Pembagian rastra antara APBN dan APBD tidak bisa sama. Rastra APBD butuh proses untuk realisasi. Tapi secara prinsip nantinya semua RTSM akan mendapat jatah yang sama,” papar Mujiwati.

Soal pasokan beras rastra APBD, Pemkot memilih Bulog sebagai penyedia. “Selain kualitas beras sama, ada efisiensi karena pembelian rastra dari Bulog tidak dikenakan PPN maupun PPh. Berbeda kalau pengadaannya melalui rekanan, akan ada margin keuntungan sebagai hak rekanan yang tentunya menjadikan harga rastra APBD lebih tinggi dibanding harga rastra APBN yang notabene beras subsidi dengan mekanisme uang tebus,” ungkapnya.

Keuntungan lain, lanjut Mujiwati, Pemkot akan mendapat beras yang baru, bukan stok lama. Selain itu bisa melakukan inspeksi ke gudang Bulog untuk memastikan rastra APBD yang akan didistribusikan berkualitas baik. Ketersediaan beras pun terjamin hingga akhir tahun.

“Sebelum (rastra APBD) didistirbusikan, bisa inspek ke Bulog. Kita ambil contoh beras untuk kita kirim ke kelurahan. Kelurahan nantinya bisa mencocokkan antara contoh dengan beras yang dikirim. Kalau tidak baik ya dikembalikan,” tukasnya.

Yang digarisbawahi, rastra APBN maupun APBD tidak bisa diambil secara kolektif, semisal dikoordinir ketua RT. “Yang mengambil rastra harus KK atau anggota KK yang bersangkutan atau by name by address,” tekannya.

Aturan itu, ujar Mujiwati sudah berlaku sejak tahun lalu. “Untuk menghindari ketidaktepatan sasaran atau model rastra bagi rata di satu RT,” pungkasnya. (one)

Artikel terkait lainnya

Baca juga artikel ini

Copyright © SatuJurnal.com | Portal Berita Mojokerto, Jombang, Surabaya, Jawa Timur dan Nasional