Polres Mojokerto Lacak Keberadaan Anggota Gafatar - SatuJurnal.com | Portal Berita Mojokerto, Jombang, Surabaya, Jawa Timur dan Nasional

Polres Mojokerto Lacak Keberadaan Anggota Gafatar

Kapolres Mojokerto AKBP Budhi Herdi Susianto

Mojokerto-(satujurnal.com)
Polres Mojokerto terus melakukan pelacakan terhadap sejumlah warga kabupaten Mojokerto yang tercatat dalam daftar anggota ormas Gerakan Fajar Nusantara (Gafatar) Kabupaten Mojokerto di tahun 2014. 

“Ormas Gafatar memang pernah ada di Kabupaten Mojokerto di tahun 2014 lalu. Ini sesuai dengan database yang kami miliki. Sekarang sudah ditutup dan tidak beroperasi lagi. Tapi tidak menutup kemungkinan anggotanya masih ada yang disini. Untuk itu kami terus melakukan penyelidikan, kita cara per alamat. Kita sisir satu persatu. Cek satu persatu, siapa saja mereka, apakah masih di kabupaten Mojokerto atau sudah pindah ke daerah lain,” kata Kapolres Mojokerto, AKBP Budhi Herdi Susianto, Jum’at (15/1/2016). 

Informasi yang beredar, ormas Gafatar berdiri di Kabupaten Mojokerto tahun 2014 dengan sekretariat di Desa Kenanten, Kecamatan Puri. Jumlah anggota ormas ini terdata sebanyak 40 orang. Soal ini Kapolres tidak menampik. “Ya data lama 40 orang,” tukasnya. 

Menurut Kapolres, pelacakan terhadap anggota Gafatar yang terdaftar di tahun 2014 dan sebagian besar warga Kabupaten Mojokerto itu dilakukan, yakni untuk memantau aktifitas ormas yang belakangan santer disebut-sebut sebagai biang menghilangnya seseorang atau satu keluarga.

“Tapi sejauh ini kami belum menemukan adanya laporan dari masyarakat yang merasa kehilangan keluarganya atau pun laporan dari masyarakat yang merasa bahwa keluarganya bergabung dengan Gafatar di Kalimantan,” terangnya. 

Ditandaskan Kapolres, jika pun ditemukan warga yang bergabung dengan Gafatar pihaknya tidak akan mengambil langkah penegakan hukum, namun sebatas menghimbau agar lepas dari ormas itu. Karena sampai saat ini tidak ada keputusan tiga institusi, SKB (surat keputusan bersama) Kejaksaan Agung, Kementerian Agama dan Kemendagri yang menyatakan bahwa ormas Gafatar adalah sesat. 

“Polisi tidak akan melakukan penegakan hukum karena belum ada keterangan resmi (SKB), meski ada statemen (salah satu) organisasi agama yang menyatakan Gafatar sesat. Negara kita menerapkan hukum nasional bukan hukum agama,” tandasnya. 

Makanya, lanjut AKBP Budhi Herdi Susianto, kalau ada warga yang bergabung dengan Gafatar di Kalimantan, kita himbau, kita ajak kembali ke Mojokerto. 

Sementara soal Mujiutomo, warga Dusun Puri, Desa Puri, Kecamatan Puri, Kabupaten Mojokerto yang dikabarkan menghilang dan diduga bergabung dengan Gafatar di Kalimantan, ia menyebut jika guru PNS itu tidak menghilang namun mengajukan permohonan pindah alamat secara resmi. 

“Keluarga Mujiutomo tidak menghilang. Ada permohonan pindah alamat secara resmi dan procedural mulai dari permohonan melalui RT dan RW, kepala desa dan kantor dispendukcapil. Ia dan keluarganya pindah ke daerah Mempawa, Kalimantan Barat,” ungkapnya. 

Ia mengaku sudah melakukan koordinasi dengan Kapolres Mempawa terkait kepindahan keluarga Mujiutomo tersebut. “Saat ini sedang dilakukan penyelidikan oleh Polres Mempawa yang bersangkutan apakah bergabung atau tidak dengan Gafatar,” ujarnya. 

Ditambahkan, salah satu anak Mujiutomo berinisial W yang berprofesi sebagai bidan belakangan kembali ke Jawa Timur, namun tidak kembali ke Mojokerto melainkan ke rumah adik ipar Mujiutomo di Pare Kediri. W kini bekerja disebuah klinik di Kediri. 

Polres Pare juga melakukan pemantauan, karena diduga kuat adik ipar Mujiutomo juga anggota Gafatar. (one)

Artikel terkait lainnya

Baca juga artikel ini

Copyright © SatuJurnal.com | Portal Berita Mojokerto, Jombang, Surabaya, Jawa Timur dan Nasional