Walikota Mojokerto Ancam Nonjob Pejabat Pungli - SatuJurnal.com | Portal Berita Mojokerto, Jombang, Surabaya, Jawa Timur dan Nasional

Walikota Mojokerto Ancam Nonjob Pejabat Pungli

Walikota Mojokerto Mas'ud Yunus

Mojokerto-(satujurnal.com)
Walikota Mojokerto, Mas’ud Yunus mengancam bakal menjatuhkan sanksi nonjob bagi pejabat yang terbukti melakukan praktek pungutan liar (pungli) maupun jual beli jabatan. 

Birokrat berlatarbelakang ulama ini mengatakan, di era kepemimpinannya, di tahun 2014 dan tahun 2015 fokus pada pelayanan dasar. Tahun 2016 dan tahun 2017 fokus pelayanan dasar dan pembangunan infrastruktur. 

“Di fase-fase ini tidak boleh ada pihak yang dirugikan. Makanya kalau ada aparatur negara yang terbukti melakukan praktek pungli, saya akan ambil tindakan tegas. Kalau pelakunya seorang pejabat kita nonjob-kan,” katanya, Senin (18/1/2016).

Praktek pungli, katanya lebih jauh, tidak perlu ditoleransi. “Praktek pungli mengotori citra pemerintah. Tekad kita Pemkot Mojokerto Bersih Pungli, makanya ganjaran yang tepat bagi oknum aparat negara yang melakukan praktek pungli ya nonjob,” ulangnya tandas. 

Ia pun menyatakan membuka pintu lebar-lebar bagi pihak yang dirugikan untuk melaporkan secara langsung ke pihaknya. “Bisa melalui SMS centre saya, walikota online, saat kegiatan dialog interaktif di kelurahan atau open house setiap hari mulai pukul 6 sampai 7 malam,” ujar Mas’ud Yunus. 

Selain membuka pintu pengaduan, Walikota juga mengoptimalkan tim disiplin pegawai yang digawangi Inspektorat dan Badan Kepegawaian Daerah (BKD). 

“Kita tidak bentuk tim khusus pungli, tapi kita optimalkan tim disiplin. Setiap kali pengaduan pungli  pasti akan kita panggil Inspektorat dan BKD untuk menindaklanjuti,” janji dia. (one)

Artikel terkait lainnya

Baca juga artikel ini

Copyright © SatuJurnal.com | Portal Berita Mojokerto, Jombang, Surabaya, Jawa Timur dan Nasional