Mojokerto-(satujurnal.com)
Sebanyak 26.596 Kartu Indonesia Sehat (KIS) di tiga daerah, Kota Mojokerto, Kabupaten Mojokerto dan Kabupaten Jombang dinonaktifkan.
Dari data awal 899.939 pemilik KIS, penonaktian karena dianggap mampu berdasarkan Keputusan Menteri Sosial RI Nomor 168/HUK/2015 tanggal 7 Desember 2015 dan berlaku sejak 1 Januari 2016. Ditambah 9.205 pemilik KIS yang meninggal dunia dan 324 KIS yang dinonaktif karena data ganda.
Debbie Nianta, kepala BPJS Kesehatan Cabang Mojokerto, mengutarakan hal itu saat konferensi pers, di RM Jimbaran, bypass Kota Mojokerto, Rabu (3/2/2016).
’’Total kuota kartu KIS kita mencapai 959.638. Rinciannya, Kota Mojokerto 30.584, Kabupaten Mojokerto 378.209 dan Jombang 550.845 dan Jumlah itu meningkat dari data lama 899.939.
Namun tidak semua penerima lama masuk sebagai penerima baru. Pasalnya, terdapat 59.699 yang diganti. Serta 26.596 yang dihapus karena ganda, mati maupun dianggap sudah mampu.
Yang diganti maupun yang dihapus inilah yang berpotensi menimbulkan gejolak ditengah masyarakat. ’’Untuk itu, kita membentuk Posko Pemantauan dan Penanganan Pengaduan Distribusi KIS PBI,’’ tegas Debbie.
Terdapat tiga posko pengaduan dibawah kendali BPJS Kesehatan Mojokerto, yakni dikantor BPJS,
Kantor Layanan Operasional (KLO) Kabupaten Mojokerto di Mojosari dan KLO di Jombang.
Jika memang ada warga miskin yang belum masuk sebagai penerima KIS, nantinya bisa melapor ke Dinas Sosial setempat. Selanjutnya, oleh Dinsos diusulkan sebagai penerima KIS.
’’Setiap enam bulan kita lakukan perubahan data. Pada saat itu, warga miskin yang belum masuk bisa dimasukkan,’’ paparnya.
Sementara terhadap 26.596 pemilik KIS yang dinonaktif, dia menyarankan agar mendaftar sebagai peserta BPJS Kesehatan mandiri. (one)
Social