Ganggu Akses Truk Sampah, Puluhan Gubug Liar Pemulung Dibakar - SatuJurnal.com | Portal Berita Mojokerto, Jombang, Surabaya, Jawa Timur dan Nasional

Ganggu Akses Truk Sampah, Puluhan Gubug Liar Pemulung Dibakar


Mojokerto-(satujurnal.com)
Dinas Kebersihan dan Pertamanan (DKP) Kota Mojokerto tancap gas benah-benah tempat pembuangan akhir (TPA) Randegan. Sebanyak 27 gubug yang didirikan dan difungsikan pemulung untuk menampung barang-barang yang didapat di lahan TPA dilibas dan dibakar. 

Protes keras para pemulung yang merasa dirugikan dengan langkah berangus gubug itu ditanggapi datar.

"Munculnya gubug-gubug pemulung di sisi timur menempel tembok sangat mengganggu aktivitas truk sampah. Jadi agar akses jalan lancar, gubug-gubug harus dibersihkan," kata kepala DKP Kota Mojokerto, Amin Wachid, Selasa (9/2/2016).

Ditandaskan Amin, gubug-gubug pemulung menjadi biang tidak diraihnya penghargaan Adipura tahun 2015 lalu.

"Kita gagal meraih Adipura karena perwajahan TPA yang terkesan tak terurus alibat berdirinya gubug pemulung ini," lontarnya.

Dalam penilaian Adipura, di area harus terpampang jelas papan penanda setiap jengkal lahan. Seperti papan penanda lahan TPA, kolam air lindi, rumah kompos, taman bermain dan lain-lain. "Lalu gubug pemulung itu harus ditandai apa?," cetusnya.

Pembersihan gubug liar di TPA ini dilakukan aparat Satpol PP setempat.  Diantara pemulung ada yang melancarkan protes. Namun akhirnya bisa diredam pemangku ketertiban umum tersebut. 

"Keberadaan bangunan liar di lokasi TPA mengganggu proses bongkar sampah karena berada di median jalan," ujar Kasatpol PP Kota Mojokerto, Mashudi.

Ditegaskan, tindakan represif ini merupakan puncak dari upaya persuasif sebelumnya. 

"Mereka sudah kita ingatkan agar punya kesadaran sendiri merobohkan gubuknya. Tiga kali peringatan kami tidak digubris terpaksa kami mengambil tindakan," jelasnya.

Puluhan petugas yang berada di lokasi serta merta merobohkan bangunan itu. Sejumlah pemulung yang tak berdaya hanya pasrah sembari mengumpulkan sisa-sisa sampah yang mereka kumpulkan sebelumnya. 

Oleh petugas Satpol bangunan anyaman bambu itu ditumpuk dan selanjutnya dibakar. (one)


 

Artikel terkait lainnya

Baca juga artikel ini

Copyright © SatuJurnal.com | Portal Berita Mojokerto, Jombang, Surabaya, Jawa Timur dan Nasional