Jombang-(satujurnal.com)
Kementerian Agama Kabupaten Jombang menurunkan tim ke pondok pesantren Kahuripan Ash-Shiroth pimpinan Gus Jari, pengaku Nabi Isa.
Hasilnya didapat tiga hal, yakni dua kalimat syahadat yang ada tambahannya pengakuan Gus Jari sebagai Nabi Isa. Dan yang ketiga Gus Jari mengaku mendapatkan wahyu dari Allah. Gus Jari menyebut dirinya mendapat wahyu di Mojokerto saat sholat malam.
Namun Kemenag tidak bisa memvonis adanya penyimpangan syariat agama Islam yang dilakukan Jari. Sebab yang berwenang adalah MUI. Sehingga mui, keputusan ajaran Gus Jari menyimpang atau tidaknya tergantung fatwa MUI.
Sementara itu, setelah muncul ke publik aparat keamanan, kepolisian dan TNI mulai mendatangi kediaman Gus Jari.
Aparat keamanan dari Kepolisian Sektor Kabuh dan Koramil Kabuh mendatangi kediaman Gus Jari di dusun Gempol Desa Karangpakis, kecamatan Kabuh, Jombang.
Petugas melihat langsung sebuah masjid yang dibangun oleh Gus Jari dengan ornamen yang berbeda dengan masjid-masjid pada umumnya.
Gus Jari mengaku mendapat wahyu dari Allah dan ditunjuk sebagai nabi Isa Habibulloh. (rg)
Social