Razia Rumah Kost, Petugas Jaring Pemandu Lagu Dibawah Umur dan Pasangan Kumpul Kebo - SatuJurnal.com | Portal Berita Mojokerto, Jombang, Surabaya, Jawa Timur dan Nasional

Razia Rumah Kost, Petugas Jaring Pemandu Lagu Dibawah Umur dan Pasangan Kumpul Kebo


Mojokerto-(satujurnal.com)
Satpol PP kota Mojokerto inten menggelar razia penyakit masyarakat (pekat) mengantisipasi 
dugaan prostitusi terselubung dan penggunaan narkoba. 

Setelah menyisir cafe remang-remang dan hotel kelas melati, Minggu (28/2/2016) pagi menyisir sejumlah rumah kost yang berada di kawasan kecamatan Magersari dan Prajurit Kulon. 

Hasilnya, petugas berhasil mengamankan 12 pasangan tidak sah tertangkap di dalam tempat kost. Ironisnya, dua perempuan yang kedapatan berada di kamar kost dengan pasangan masing-masing diketahui masih berusia dibawah umur. 

Saat razia, petugas Satpol PP yang dibantu polisi dan TNI memeriksa satu persatu kamar kost yang disinyalir di jadikan tempat mesum dan kumpul kebo. 

Di beberapa kamar kost petugas menemukan pasangan bukan suami istri yang kepergok sedang berduaan.

Saat diperiksa, beberapa pasangan yang disinyalir kumpul kebo tidak mempunyai surat nikah dan dari kartu identitas didapati alamat yang berbeda. 

Petugas langsung menggelandang keduabelas pasangan tersebut ke Kantor Satpol PP. 

"Razia tempat kost kami gelar untuk mengantisipasi tempat kost yang di gunakan tidak semestinya. Termasuk juga untuk mengantisipasi prostitusi terselubung," kata Sekretaris Satpol PP Kota Mojokerto, Imam Susadi. 

Operasi pekat tersebut, ujar Imam lebih lanjut, sebenarnya merupakan operasi rutin untuk penegakan perda. Sasarannya 6 titik (rumah kost) di dua wilayah kecamatan yang terindikasi dijadikan ajang asusila atau narkoba, 

Keenam titik sasaran razia, ujar Iman, diantaranya rumah kost jalan Empunala, Sekarputih By Pass, Lingkungan Keboan, Lingkungan Kuwung dan Kuwung Kelurahan Kuwung serta dua rumah kost di kelurahan Kranggan, Prajurit Kulon. 

"Dari enam titik sasaran kita amankan 12 pasangan," ungkap Iman. 

Terhadap penghuni kost yang diketahui masih dibawah umur pihaknya akan melakukan pembinaan. "Tapi untuk dua perempuan yang masih dibawah umur, kita panggil orang tuanya," tegas dia. 

Ditegaskan, razia serupa akan terus digelar guna meminimlaisir pelanggaran norma masyarakat dan kemaksiatan terselubung.

"Kami juga akan terus melakukan pembinaan dan menerapkan perda  lebih ketat untuk menghindari penyalagunaan tempat kost-kostan," tukasnya. (one)


Artikel terkait lainnya

Baca juga artikel ini

Copyright © SatuJurnal.com | Portal Berita Mojokerto, Jombang, Surabaya, Jawa Timur dan Nasional