Mojokerto-(satujurnal.com)
Tiga titik kawasan tertib lalu lintas (KTL) di Kota Mojokerto diatensi Satpol PP setempat. Di ketiga KTL, jalan Bhayangkara, jalan Residen Pamuji, korp berseragam coklat keki ini inten mengawasi dan menertibkan PKL.
Ini dilakukan, karena di kawasan ini banyak ditemukan aktivitas dagang PKL yang melanggar zona merah. Mereka acap didapati berdagang di badan jalan.
Hanya saja, pemangku ketertiban umum ini masih menggunakan cara-cara persuatif, belum mengarah pada penegakan perda.
’’Kepada anggota memang kita intensifkan patroli rutin. Terutama di kawasan-kawasan yang masuk kawasan tertib lalu lintas,’’ ungkap Mashudi, Kepala Satpol PP Kota Mojokerto, Rabu (3/2/2016).
Dikatakan Mashudi, sejauh ini dirinya meminta petugas jajarannya agar mengedepankan cara persuasif dalam penegakan perda. Lantaran, dia yakin kalangan PKL yang menggelar lapak dagangan di trotoar masih bisa diberitahu untuk pindah.
’’Yang pertama jelas persuasif. Kita ingatkan dulu mereka. Kalau yang di kawasan tertib lalu lintas memang harus ditertibkan. Intinya sampai pedagang itu tertib,’’ jelas Mashudi.
Selain tiga titik KTL, Alun-alun menjadi perhatian pihaknya. Karena kawasan yang tengah dalam pembenahan dan rehabilitasi memang perlu dukungan Satpol PP.
’’Alun-Alun masih menjadi prioritas kami. Apalagi, sekarang kan tengah dipercantik lagi. Kita tidak ingin Alun-Alun yang sudah cantik dirusak oleh tangan-tangan jahil,’’ bebernya.
Untuk itu, Satpol memang masih menggodok rencana pendirian pos jaga di Alun-Alun. Keberadaan pos itu terbilang bukan untuk menakut-nakuti masyarakat. Namun untuk memberikan rasa nyaman kepada masyarakat yang menggunakan fasilitas publik di Alun-Alun tersebut.
’’Kalau Alun-Alun sudah rampung dibenahi perlu dijaga. Agar, orang datang itu merasa nyaman,’’ tandas Mashudi.
Sementara itu, Dinas Kebersihan dan Pertamanan (DKP) Kota Mojokerto terus membenahi Alun-alun yang sudah dirombak perwajahannya hingga menelan dana APBD miliaran rupiah tersebut. (one)
Tiga titik kawasan tertib lalu lintas (KTL) di Kota Mojokerto diatensi Satpol PP setempat. Di ketiga KTL, jalan Bhayangkara, jalan Residen Pamuji, korp berseragam coklat keki ini inten mengawasi dan menertibkan PKL.
Ini dilakukan, karena di kawasan ini banyak ditemukan aktivitas dagang PKL yang melanggar zona merah. Mereka acap didapati berdagang di badan jalan.
Hanya saja, pemangku ketertiban umum ini masih menggunakan cara-cara persuatif, belum mengarah pada penegakan perda.
’’Kepada anggota memang kita intensifkan patroli rutin. Terutama di kawasan-kawasan yang masuk kawasan tertib lalu lintas,’’ ungkap Mashudi, Kepala Satpol PP Kota Mojokerto, Rabu (3/2/2016).
Dikatakan Mashudi, sejauh ini dirinya meminta petugas jajarannya agar mengedepankan cara persuasif dalam penegakan perda. Lantaran, dia yakin kalangan PKL yang menggelar lapak dagangan di trotoar masih bisa diberitahu untuk pindah.
’’Yang pertama jelas persuasif. Kita ingatkan dulu mereka. Kalau yang di kawasan tertib lalu lintas memang harus ditertibkan. Intinya sampai pedagang itu tertib,’’ jelas Mashudi.
Selain tiga titik KTL, Alun-alun menjadi perhatian pihaknya. Karena kawasan yang tengah dalam pembenahan dan rehabilitasi memang perlu dukungan Satpol PP.
’’Alun-Alun masih menjadi prioritas kami. Apalagi, sekarang kan tengah dipercantik lagi. Kita tidak ingin Alun-Alun yang sudah cantik dirusak oleh tangan-tangan jahil,’’ bebernya.
Untuk itu, Satpol memang masih menggodok rencana pendirian pos jaga di Alun-Alun. Keberadaan pos itu terbilang bukan untuk menakut-nakuti masyarakat. Namun untuk memberikan rasa nyaman kepada masyarakat yang menggunakan fasilitas publik di Alun-Alun tersebut.
’’Kalau Alun-Alun sudah rampung dibenahi perlu dijaga. Agar, orang datang itu merasa nyaman,’’ tandas Mashudi.
Sementara itu, Dinas Kebersihan dan Pertamanan (DKP) Kota Mojokerto terus membenahi Alun-alun yang sudah dirombak perwajahannya hingga menelan dana APBD miliaran rupiah tersebut. (one)
Social