Mojokerto-(satujurnal.com)
Lantaran tak bisa melunasi biaya
operasi, seorang pasien di Rumah Sakit Islam (RSI) Hasanah Kota Mojokerto ‘disandera’
manajemen rumah sakit hingga lebih dari satu bulan.
Delan Sahrizal, pasien bernasib malang
yang terpaksa harus ‘tinggal’ di rumah sakit lantaran tak mampu membayar
seluruh biaya opname ini berasal dari Desa Tinjomoyo Kecamatan Banyumanik
Kabupaten Semarang merupakan korban kecelakaan tunggal pada 11 Januari 2016 lalu.
Ia tak sadarkan diri tatkala dibawa ke rumah sakit ini. Ia pun menjalani
operasi karena mengalami patah tulang kaki dan tangan.
Sebenarnya, 17 Januari 2016 atau sepekan
setelah operasi ia diperbolehkan pulang. Namun, ia harus membayar total biaya
operasi dan perawatan sebesar Rp 21 juta. Karena ia baru membayar Rp 10 juta, manajemen
rumah sakit memilih menyekap pasien yang tinggal di Desa Menanggal, Kecamatan
Mojosari, Kabupaten Mojokerto tersebut hingga terjadi pelunasan biaya.
Sejak itu pula pasien yang berada di
ruang Shofa 10 tidak lagi mendapatkan perawatan medis maupun asupan makanan dan
obat. Pihak rumah sakit hanya menyarankan
agar pasien membeli makan maupun obat di luar.
“Saya tidak bisa pulang karena hanya
mampu membayar biasa operasi hanya Rp 10 juta. Dan sejak 17 januari lalu
penanganan medis sudah dihentikan, termasuk makan minum pasien sudah tidak saya
peroleh. Terpaksa saya hanya mengandalkan belas kasihan para perawat yang rela
memberi makanan yang dibeli dari luar rumah sakit,” papar Delan Sahrizal, Senin
(29/2/2016).
Sementara itu, Ahmad Abiyoso, Humas
RSI Hasanah mengatakan, pihaknya harus melakukan ‘penahanan’ terhadap pasien
karena belum ada pelunasan biaya operasi. “Aturannya memang demikian, setiap
pasien harus menyelesaikan kewajibannya selama rawat inap. Jika masih belum
bisa membayar secara keselurahan, ya terpaksa kami minta tetap disini,”
ujarnya.
Keluarga Delan yang tidak terima
dengan sikap rumah sakit itu akhirnya mendatangkan pengacara M Sholeh.
Agar Delan dapat segera keluar, M
Sholeh mengajukan jaminan.
"Rumah Sakit tidak boleh menolak
pasien maupun menahan pasien dengan alasan apapun. Kalau Rumah sakit tetap
ngotot, kita akan laporkan kasus ini ke Polisi," cetusnya.
Setelah hampir dua jam melakukan
negosiasi, akhirnya pihak RSI melunak.
"Kita pastikan besok pagi pasien
sudah boleh pulang. Soal adminitrasi dan pembayaran kita selesaikan
kemudian," kata Ahmad Abiyono.
Meski mendapat jaminan pasien
diperbolehkan pulang, Sholeh menyatakan bakal terus memantau komitmen RSI
Hasanah tersebut.
"Rumah Sakit itu tidak boleh
semata mata hanya berorientasi ke bisnis, harus juga ada misi
kemanusiaan," lontar Sholeh. (wie)
Social