Tak Mampu Bayar Biaya Operasi, Pasien Ini ‘Disandera’ Rumah Sakit - SatuJurnal.com | Portal Berita Mojokerto, Jombang, Surabaya, Jawa Timur dan Nasional

Tak Mampu Bayar Biaya Operasi, Pasien Ini ‘Disandera’ Rumah Sakit

Mojokerto-(satujurnal.com)
Lantaran tak bisa melunasi biaya operasi, seorang pasien di Rumah Sakit Islam (RSI) Hasanah Kota Mojokerto ‘disandera’ manajemen rumah sakit hingga lebih dari satu bulan.

Delan Sahrizal, pasien bernasib malang yang terpaksa harus ‘tinggal’ di rumah sakit lantaran tak mampu membayar seluruh biaya opname ini berasal dari Desa Tinjomoyo Kecamatan Banyumanik Kabupaten Semarang merupakan korban kecelakaan tunggal pada 11 Januari 2016 lalu. Ia tak sadarkan diri tatkala dibawa ke rumah sakit ini. Ia pun menjalani operasi karena mengalami patah tulang kaki dan tangan.

Sebenarnya, 17 Januari 2016 atau sepekan setelah operasi ia diperbolehkan pulang. Namun, ia harus membayar total biaya operasi dan perawatan sebesar Rp 21 juta. Karena ia baru membayar Rp 10 juta, manajemen rumah sakit memilih menyekap pasien yang tinggal di Desa Menanggal, Kecamatan Mojosari, Kabupaten Mojokerto tersebut hingga terjadi pelunasan biaya.

Sejak itu pula pasien yang berada di ruang Shofa 10 tidak lagi mendapatkan perawatan medis maupun asupan makanan dan obat.  Pihak rumah sakit hanya menyarankan agar pasien membeli makan maupun obat di luar.

“Saya tidak bisa pulang karena hanya mampu membayar biasa operasi hanya Rp 10 juta. Dan sejak 17 januari lalu penanganan medis sudah dihentikan, termasuk makan minum pasien sudah tidak saya peroleh. Terpaksa saya hanya mengandalkan belas kasihan para perawat yang rela memberi makanan yang dibeli dari luar rumah sakit,” papar Delan Sahrizal, Senin (29/2/2016).

Sementara itu, Ahmad Abiyoso, Humas RSI Hasanah mengatakan, pihaknya harus melakukan ‘penahanan’ terhadap pasien karena belum ada pelunasan biaya operasi. “Aturannya memang demikian, setiap pasien harus menyelesaikan kewajibannya selama rawat inap. Jika masih belum bisa membayar secara keselurahan, ya terpaksa kami minta tetap disini,” ujarnya.

Keluarga Delan yang tidak terima dengan sikap rumah sakit itu akhirnya mendatangkan pengacara M Sholeh.

Agar Delan dapat segera keluar, M Sholeh mengajukan jaminan.

"Rumah Sakit tidak boleh menolak pasien maupun menahan pasien dengan alasan apapun. Kalau Rumah sakit tetap ngotot, kita akan laporkan kasus ini ke Polisi," cetusnya.

Setelah hampir dua jam melakukan negosiasi, akhirnya pihak RSI melunak.

"Kita pastikan besok pagi pasien sudah boleh pulang. Soal adminitrasi dan pembayaran kita selesaikan kemudian," kata Ahmad Abiyono.

Meski mendapat jaminan pasien diperbolehkan pulang, Sholeh menyatakan bakal terus memantau komitmen RSI Hasanah tersebut.

"Rumah Sakit itu tidak boleh semata mata hanya berorientasi ke bisnis, harus juga ada misi kemanusiaan," lontar Sholeh. (wie)

Artikel terkait lainnya

Baca juga artikel ini

Copyright © SatuJurnal.com | Portal Berita Mojokerto, Jombang, Surabaya, Jawa Timur dan Nasional