500 PNS Pemkot Mojokerto Terancam Pensiun Dini - SatuJurnal.com | Portal Berita Mojokerto, Jombang, Surabaya, Jawa Timur dan Nasional

500 PNS Pemkot Mojokerto Terancam Pensiun Dini


Mojokerto-(satujurnal.com)    
Sekitar 500 PNS Pemkot Mojokerto terancam pensiun dini. Menyusul rencana pemerintah pusat yang akan melakukan rasionalisasi atau pengurangan PNS. 

Diprediksi kebijakan Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara reformasi birokrasi (Menpan RB )  bakal menimbulkan gejolak. Apalagi di Pemkot Mojokerto sejauh ini masih kekurangan pegawai .
      
Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Pemkot Mojokerto Endri Agus Subiyakto mengatakan, rencana rasionalisasi PNS itu dirancang pemerintah pusat. Sementara  jumlah pegawai yang bakal terkena rencana rasionalisasi pegawai, BKD belum   menghitung secara rinci.  

"Kita masih menunggu (kepastian) dari pemerintah pusat,’’ungkapnya, Senin (28/3/2016).

 Agus menambahkan, sepanjang rencana itu telah menjadi kebijakan pemerintah, Pemkot siap untuk melaksanakannya. Apalagi, nantinya program rasionalisasi itu diberlakukan pada setiap pemerintahan kota/kabupaten di seluruh Indonesia.

"Kita memang harus siap, Karena semua pemda wajib menerapkan kebijakan rasionalisasi PNS tersebut,’’ terangnya.
       
Dari  3.648 pegawai negeri sipil (PNS) Pemkot Mojokerto, diperkirakan terdapat sekitar 15 persen diantaranya yang masuk kategori pegawai yang bakal dirasionalisasi. 

Program rasionalisasi tersebut berarti kebijakan pensiun dini dan pemberian pesangon terhadap PNS yang masuk kategori tersebut. 

Asumsinya ada sekitar 500 lebih pegawai yang bakal ikut gerbong rasionalisasi.
      
Kabag Humas dan Protokoler Sekdakot Heriyana Dodik Murtono mengakui rencana rasionalisasi PNS memang belum banyak diketahui. Oleh karena itu, kalangan pegawai termasuk Pemkot sendiri memang belum banyak bereaksi. 

’’Kita masih belum tahu. Kalau pun ada rencana tersebut, tentu bakal berdampak bagi Pemkot Mojokerto,’’ ungkapnya.

Lebih jauh, pihaknya menuturkan saat ini Pemkot terbilang bisa dikatakan termasuk defisit pegawai. Artinya, jumlah pegawai yang ada terbilang kurang dibanding kebutuhan kerja atau beban kerja pada masing-masing instansi
    
Pemerintah berencana merasionalisasi jumlah PNS secara bertahap. Caranya, pemerintah mengurangi jumlah pegawai dari 4.517 juta bakal disusutkan hingga menjadi 1,3 juta.
       

Deny Novianto anggota komisi I  DPRD Kota Mojokerto menyatakan bakal berkonsultasi ke MenPAN dan DPR RI yang menjadi mitra kerja eksekutif. 

Komisi yang membidangi hukum dan pemerintahan ini mendesak pemerintah pusat mengevaluasi rencana kebijakan itu.
     
"Rasionalisasi itu jelas meresahkan PNS terutama di Pemkot Mojokerto. Sekarang jumlah PNS di pemkot Mojokerto ini mengalami kekurangan, belum lagi ada rencana penambahan Kecamatan," ujar politikus asal Partai Demokrat ini.
          
Seharusnya pemerintah pusat membuat kebijakan moratorium rekrutmen PNS jika tujuannya untuk efisiensi. 

"Setiap tahun kan pasti ada PNS yang pensiun, kalau tidak ada. Lagi rekrutmen kan pasti tidak ada penambahan PNS. Bukan membuat kebijakan pengurangan secara serentak seperti itu," pungkas anggota DPRD kota Mojokerto dua periode ini.(one)

Artikel terkait lainnya

Baca juga artikel ini

Copyright © SatuJurnal.com | Portal Berita Mojokerto, Jombang, Surabaya, Jawa Timur dan Nasional