Di Kota Mojokerto Bayar PBB Bisa Menggunakan Sampah - SatuJurnal.com | Portal Berita Mojokerto, Jombang, Surabaya, Jawa Timur dan Nasional

Di Kota Mojokerto Bayar PBB Bisa Menggunakan Sampah


Mojokerto-(satujurnal.com)
Pemkot Mojokerto memperkenalkan terobosan baru pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) dengan sampah. 

"Bayar PBB dengan sampah ini untuk memberdayakan masyarakat dan mengajak masyarakat peduli sampah dan lingkungannya," jelas Walikota Mojokerto, Mas'ud Yunus saat Gebyar PBB Kota Mojokerto 2016 di kantor DPPKA , Senin (21/3/2016).

Cara bayar PBB dengan sampah, ujar walikota, juga untuk mengoptimalkan organisasi bank sampah di Kota Mojokerto. 

Agung Mulyono, Kepala DPPKA kota Mojokerto mengatakan, untuk memperlancar proses pembayaran PBB melalui sampah itu, pihaknya menggandeng DKP

"Mekanisme pembayarannya, bisa menggunakan sampah sendiri yang ada di rumah dan di lingkungannya. Setelah warga membawa sampah ke masing-masing unit bank sampah yang ada, lalu ditimbang. Setelah itu berat sampah yang ditimbang dinominalkan dalam bentuk uang," papar Agung.  

Dari jumlah itulah kemudian dimasukkan ke rekening bank sampah yang sudah dimiliki warga," imbuhnya. 

Dari hasil penjualan sampah tersebut, akan digunakan untuk membayar PBB di masing-masing rumah warga yang bersangkutan. 

"Jadi mekanismenya cukup mudah, cukup nabung sampah, PBB sudah terbayar," tukas Agung. 

Selain memperkenalkan program bayar PBB dengan sampah, DPPKA juga melaunching Program Umroh Gratis dan lomba poster taat pajak tingkat SD/MI.

Program umroh gratis kata Agung, diperuntukkan bagi wajib pajak PBB yang membayar sebelum tanggal 20 Juni 2016. "WP (wajib pajak) PBB berkesempatan mengikuti undian berhadiah umroh gratis atau wisata religi bagi dua WP yang membayar sebelum 20 Juni 2016. Ini bentuk reward bagi WP yang taat pajak," terang Agung. (one)

Artikel terkait lainnya

Baca juga artikel ini

Copyright © SatuJurnal.com | Portal Berita Mojokerto, Jombang, Surabaya, Jawa Timur dan Nasional