Kabupaten Mojokerto Berencana Keluar Dari Ring 1 UMK, Gubernur Soekarwo : Jangka Panjang Akan Degradatif - SatuJurnal.com | Portal Berita Mojokerto, Jombang, Surabaya, Jawa Timur dan Nasional

Kabupaten Mojokerto Berencana Keluar Dari Ring 1 UMK, Gubernur Soekarwo : Jangka Panjang Akan Degradatif

Gubernur Jatim - Soekarwo
Mojokerto-(satujurnal.com)
Rencana Kabupaten Mojokerto untuk keluar dari ring 1 penetapan Upah Minimum Kabupaten (UMK) direaksi Gubernur Jawa Timur Soekarwo. Diijngatkan, jika keluar dari ring 1 untuk mencegah larinya pengusaha keluar daerah, justru itu akan menjadi blunder. Yang lari justru pekerjanya. Ia menyarankan agar pemerintah daerah mengarahkan pada perundingan bipartite.

“SK ring satu itu tidak ada. Yang ada itu SK Gubernur tentang penetapan besaran UMK,” ujar Gubernur Soekarwo disela-sela menghadiri lomba burung perkutut ‘Mojopahit Cup 2016’ di GOR A Yani, Kota Mojokerto, Minggu (13/3/2016).

Pengaturan berdasarkan ring, kata Soekarwo, muncul di era Gubernur Soelarso. Kabupaten Mojokerto satu ring dengan Kabupaten Sidoarjo, Gresik dan Surabaya karena di daerah ini ada industrial estate.

“Perusahaan di kawasan industrial estate itu padat teknologi, bukan pada tenaga kerja atau padat karya. Kalau kemudian terjadi penurunan pengupahan, justru dalam jangka panjang akan degradatif. Masak tenaga kerja skill mau dibayar upah setera unskill. Maka skill labour (tenaga kerja yang memiliki skill) tidak ada yang datang. Dalam jangka panjang akan terjadi degradatif. Ini yang harus dipikirkan,” ingatnya.

Soal munculnya keberatan 8 perusahaan di Kabupaten Mojokerto akibat UMK yang dinilai tinggi, Soekarwo mengatakan agar keberatan itu diterima saja. “Ya diterima saja. Kan ada aturannya sendiri,” sergahnya.

Namun menurutnya yang paling tepat itu menyikapi keberatan perusahaan yakni menggunakan mekanisme bipartite. “Silahkan perusahaan dan buruh berunding, kalau cocok itu keputusan terbaik, pemerintah memfasilitasi saja. Prinsipnya bipartite, tapi tetap minta SK Gubernur,” saran dia.

Bupati Mojokerto Mustofa Kamal Pasa (MKP) sebelumnya khwatir para investor takut masuk Mojokerto karena nilai Upah Minimum Kabupaten (UMK) yang cukup tinggi, Pemkab Mojokerto berencana keluar dari ring satu UMK Jawa Timur, karena MKP juga khawatir para pengusaha itu membawa keluar usahanya ke luar wilayah Kabupaten Mojokerto.

”Kita akan berupaya keluar dari ring satu, supaya investor mau masuk ke Kabupaten Mojokerto dan Perusahaan yang ada di Mojokerto tidak ekspansi atau pindah ke Ddaerah lain”, Kata Bupati Mustofa Kamal Pasa (MKP) kepada sejumlah wartawan.

Sementara Tri Mulyanto, Kepala Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Mojokerto,  menambahkan,  rencana Pemkab Mojokerto keluar dari UMK ring satu Jawa Timur, akan dikoordinasikan dengan gubernur Jawa Timur Sukarwo.

Pemkab Mojokerto akan tetap mematuhi semua aturan, dalam melakukan survey dan penentuan UMK Kabupaten Mojokerto.

”Sebenarnya istilah ring tidak ada dalam aturan, tapi rencana Pak Bupati segera kita koordinasikan dengan Gubernur Jawa Timur”, katanya.

Sementara itu, Edy Josep, sekretaris Asosiasi Pengusaha Indonesia (APINDO) Mojokerto mengatakan, mendukung rencana pemkab Mojokerto yang disampaikan Bupati MKP. Meskin nantinya penetapan UMK sesuai aturan, tetap mengacu pertumbuhan ekonomi dan inflasi. Sehingga kalaupun nilai UMK diturunkan, tidak akan jauh dari nilai UMK yang sekarang.
Menurut Edy Yosef, sekarang ini banyak perusahaan yang sudah melakukan efisiensi pekerjanya. Rata rata satu perusahaan mengurangi pekerjanya 100 hingga 300 perkerja.
”Bahkan PT WWI, di Kawasan Ngoro, sudah ekspansi ke vietnam dan memberhentikans ekitar 2000 pekerjanya.


UMK Kabupaten Mojokerto tahun 2016 ini ditetapkan Gubernur Jawa Timur sebesar Rp. 3.050.000 perbulan. Angka tersebut dinilai kalangan pengusaha cukup tinggi dan memberatkan pengusaha. (one)

Artikel terkait lainnya

Baca juga artikel ini

Copyright © SatuJurnal.com | Portal Berita Mojokerto, Jombang, Surabaya, Jawa Timur dan Nasional