Mojokerto-(satujurnal.com)
Yayasan Sosial Mojopahit Mojokerto menyerahkan data ribuan warga binaannya ke Pemerintah Propinsi Jawa Timur.
Penyerahan data warga binaan dari berbagai aneka tuna ini menurut Ketua Yayasan Mojopahit, Tegoeh Starianto menindaklanjuti permintaan Pemprov Jawa Timur terkait penanganan dan rehabilitasi aneka tuna pasca penghentian rehabilitasi wanita tuna susila (WTS) di lingkungan yayasan.
"Kita diminta (Pemerintah Propinsi Jawa Timur) menyerahkan data aneka tuna terdampak pasca penghentian rehabilitasi WTS," kata Tegoeh Starianto usai menyerahkan data warga binaan ke Walikota Mas'ud Yunus, Rabu (30/3/2016).
Menurut Tegoeh, jumlah keseluruhan aneka tuna binaan yayasan yang dikelolanya sebanyak 1.132 kepala keluarga (KK), atau sekitar 3.400 jiwa. "Jumlah itu diantaranya berlatarbelakang tuna karya, tuna wisma, tuna daksa dan tuna lainnya, termasuk eks WTS yang sudah berumahtangga tapi masih berada di yayasan," imbuhnya.
Meski menyerahkan data warga binaannya, namun Tegoeh mengaku belum tahu pasti rencana tindaklanjut yang akan digulirkan Pemerintah Propinsi Jawa Timur terkait warga binaannya tersebut.
"Terus terang kita belum tahu pasti langkah selanjutnya dari pemerintah. Kalau memang akan ada sentuhan dari pemerintah ya silahkan saja. Sepanjang itu untuk pemberdayaan warga binaan.
Tapi secara prinsip kami mandiri. Ini sudah berlangsung sejak yayasan berdiri tahun 1969," tandasnya.
Tegoeh pun memastikan roda yayasan yang berada di lingkungan Balongcangkring, Kecamatan Prajurit Kulon, Kota Mojokerto tetap bergerak, pembinaan dan rehabilitasi aneka tuna tetap berjalan, meski tidak ada lagi WTS yang disebut-sebut pihak lain memberi kontribusi untuk kelangsungan operasional yayasan. "Ada atau tidak ada WTS , yayasan tetap eksis, tidak akan lumpuh seperti pandangan minor pihak-pihak yang tidak memahami ruang gerak yayasan," tekannya.
Pihaknya hanya berharap, langkah pemerintah yang akan menyentuh warga binaannya benar-benar berorientasi pemberdayaan, bukan lantaran proyek kegiatan.
"Jangan sampai sentuhan pemerintah sekedar development community tanpa tindaklanjut jangka panjang," cetusnya.
Hal itu, lanjut Tegoeh, perlu dipertegas, agar janji penanganan terpadu aneka tuna yang sempat dilegalisasi Pemkot Mojokerto tahun 1987 silam hanya pepesan kosong. "Harus konsisten, Jangan hanya punya program saja, tapi realisasinya masuk angin," singgung dia.
Makanya, kata Tegoeh lagi, meski Pemerintah Propinsi Jawa Timur meminta data warga binaan yang diberi batas akhir penyerahan di akhir bulan Maret ini, pihaknya tetap meminta rekomendasi Walikota. "Memang waktunya mepet, tapi saya kira bukan hal yang sulit, karena data yang kami serahkan berdasarkan KTP dan domisili warga binaan yang notabene semua berada di lingkungan yayasan," tukasnya. (one)
Social