Mojokerto-(satujurnal.com)
M Chotib (65) warga
Dusun Kedung Sumur, Desa Canggu, Kecamatan Jetis, Kabupaten Mojokerto tega
membunuh anak kandungnya, Zainul Anam (31), lantaran kesal dan malu sang anak
mengalami gangguan jiwa.
Zainul Anam meregang nyawa setelah
badannya diikat dan lehernya dipukul dengan balok kayu oleh ayahnya.
Terungkapnya kasus pembunuhan sadis
yang dilakukan seorang ayah terhadap darah dagingnya sendiri setelah anggota
Polsek Jetis melakukan penyelidikan atas laporan warga yang curiga dengan
kematian Zainul Anam yang terkesan mendadak pada Minggu (27/3/2016).
Anggota Polres Mojokerto Kota dibantu
Tim Forensik Polda Jatim , Senin (28/3/2016) siang membongkar makam Zainul Anam
di makam desa setempat, untuk melakukan otopsi jasad pria malang tersebut.
Dari hasil otopsi, polisi pun
mendapatkan bukti jika korban Zainul Anam meninggal secara tidak wajar.
Polisi akhirnya mengamankan M Chotib
dan paman korban, M Ikhsan yang membantu proses pembunuhan.
Dari hasil pemeriksaan diketahui, sebelum
meninggal zainul Anam yang telah beberapa tahun mengalami gangguan jiwa ini mengamuk dan memalak sejumlah tetangganya.
Ayah korban kemudian memintanya
pulang, namun di rumahkorban kembali memukul ayahnya.
Diduga karena kesal dan malu anaknya
terus mengamuk dan mengganggu orang lain ayah korban memutuskan mengakhiri
hidup anaknya tersebut dengan cara memukul leher anaknya menggunakan balok kayu
hingga tewas.
Kapolres Mojokerto Kota, AKBP Nyoman
Budiharja mengatakan, alam pemeriksaan sementara, tersangka mengaku kesal dan
merasa terancam karena diserang oleh anaknya dengan menggunakan balok kayu.
Dari tersangka M Chotib disita barang
bukti berupa satu balok kayu dengan panjang 121 meter, satu tikar plastik warna
hijau cream, satu jaket warna hitam ungu, satu rompi warna coklat, satu celana
pendek motif batik, satu topi warna abu-abu.
Satu balok kayu dengan panjang 56
meter, satu tongkat kayu panjang 65 meter, satu kaos berkrah warna biru
dongker. Sementara dari pelaku Ichsan (50), petugas menyita barang bukti berupa
satu sarung motif garis-garis warna ungu pink.
"Kedua pelaku beserta barang
bukti diamankan di Polsek Jetis. Pembongkaran makam dan optopsi ini, dalam
rangka upaya untuk memperkuat dan membuktikan secara pasti yang dilakukan kedua
pelaku. Sehingga kita juga menunggu hasil forensik untuk memastikan keterlibatan
paman korban," jelasnya.(wie)
Social