30 PNS Pemkot Mojokerto Ikuti Diklat PIM IV Angkatan 104 - SatuJurnal.com | Portal Berita Mojokerto, Jombang, Surabaya, Jawa Timur dan Nasional

30 PNS Pemkot Mojokerto Ikuti Diklat PIM IV Angkatan 104

Mojokerto-(satujurnal.com)
16 pejabat eselon IV dan 14 staf di lingkup Pemkot Mojokerto menjalani pendidikan dan pelatihan kepemimpinan (Diklat PIM) Tingkat IV angkatan 104. Diklat yang digelar Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kota Mojokerto ini dibuka Sekdakot Mas Agoes Nirbito mewakili Walikota Mojokerto, Mas’ud Yunus di Pendopo Graha Praja Wijaya, Rabu (13/4/2016).

Semua peserta akan menjalani diklat tentang pengembangan aparatur berbasis kompetensi dasar dan kompetensi bidang di Gedung Diklat Kota Mojokerto, Jalan Raya By Pass Sekar Putih selama 101 hari efektif mulai tanggal 13 April hingga 28 Juli 2016. 

Endri Agus Subianto, Kepala BKD Kota Mojokerto mengatakan, tujuan digelarnya diklat, yakni untuk membentuk aparatur yang mampu berperan sebagai pembaharu dan menyamakan visi dinamika pola pikir dalam melaksanakan tugas pemerintahan umum dan pembangunan demi terwujudnya tata kelola pemerintah yang baik. Serta untuk mempersiapkan pegawai negeri sipil agar memenuhi persyaratan jabatan yang ditentukan dan dibutuhkan organisasi termasuk pengadaan kader pimpinan.

Bagus Pujiono, Kepala Bidang Diklat Kepemimpinan Badan Diklat Provinsi Jawa Timur dalam sambutan pembukaannya mengatakan bahwa inovasi merupakan tuntutan yang tidak dapat dihindari pada era globalisasi dan masyarakat ekonomi asean. “Semangat dan karya-karya inovasi di bidang pemerintahan harus terus digulirkan melalui berbagai project perubahan yang merupakan produk hasil pendidikan pelatihan kepemimpinan pola baru,” tutur Bagus.

Sementara itu Sekretaris Daerah Mas Agoes Nirbito mewakili Walikota Mas’ud Yunus mengatakan, pengembangan profesionalisme pegawai negeri sipil merupakan salah satu agenda nasional dalam pendayagunaan aparatur pemerintah. Pegawai negeri sipil yang profesional diharapkan dapat mendukung kelancaran pelaksanaan tugas penyelenggaraan pemerintah dan pembangunan.

Profesionalisme PNS, lanjut Sekda, antara lain dapat dilihat dari salah satu indikatornya yaitu terpenuhinya kompetensi yang dipersyaratkan. Pengembangan kualitas SDM aparatur diupayakan untuk menerapkan keseimbangan di antara dua sisi yang tidak terpisahkan.

PNS dipacu untuk meraih prestasi kerja yang seoptimalnya dalam melaksanakan tugas sebagai penyelenggara birokrasi dan pelayanan masyarakat. “Tapi di sisi lain PNS diberikan penghargaan khusus berupa promosi atau jenjang karir yang semakin meningkat pada PNS yang berprestasi,” tutur Sekda Mas Agoes.

Pengembangan kualitas SDM melalui pendidikan dan pelatihan kepemimpinan diharapkan akan semakin optimal jika pemerintah daerah dapat mengimplementasikannya dengan sungguh-sungguh. Terkait hal ini Sekda mengharap agar pengembangan aparatur berbasis kompetensi dasar dan kompetensi bidang dapat berjalan dengan baik. Sehingga hasil diklat dapat memberikan kontribusi yang signifikan dalam peningkatan kinerja aparatur di setiap bidang pemeritahan.


“Saya juga berharap setelah diklat ini peserta dapat berubah dalam kinerja organisasi di bidangnya. Dapat menerapkan dan mengaplikasikan dalam penugasan di masing-masing tempat tugasnya,” harap Sekda. Dengan demikian diklat dapat memberikan kredit poin tersendiri dalam pengembangan karir seorang pegawai negeri sipil. (one)

Artikel terkait lainnya

Baca juga artikel ini

Copyright © SatuJurnal.com | Portal Berita Mojokerto, Jombang, Surabaya, Jawa Timur dan Nasional