Walikota Mojokerto Mas'ud Yunus |
Mojokerto-(satujurnal.com)
Walikota Mojokerto, Mas’ud Yunus menelurkan kebijakan moratorium tempat
karaoke dan tempat hiburan malam. Alasan yang mengemuka, jumlah tempat karaoke
di kota mungil dengan dua kecamatan ini sudah overload. Kebijakan ini juga
mengancam keberadaan tempat karaoke yang masih beroperasi saat ini. Pasalnya, perpanjangan izin tempat karaoke
hanya akan diberikan jika tidak melanggar aturan.
“Saya tegaskan, Pemkot tidak akan memberikan izin usaha karaoke dan
tempat hiburan malam baru. Kita moratorium. Karena (karaoke) yang ada sekarang sudah overload,”
tandas walikota usai meresmikan klinik pertanian dan klinik hewan di kantor
Dinas Pertanian Kota Mojokerto, Kamis (14/4/2016).
Terhadap tempat karaoke yang akan mengajukan perpanjangan izin pun,
ujar Mas’ud Yunus, harus memenuhi 5 syarat.
“Tempat karaoke harus bersih dari
praktek prostitusi, pornoaksi, trafficking, tidak boleh menjual miras dan
narkoba. Kalau satu saja lima syarat itu dilanggar, saya pastikan izin tidak
akan diperpanjang. Tidak ada toleransi, apa pun alasannya,” sergahnya.
Jika pun nantinya didapati semua tempat karaoke yang ada saat ini
melanggar lima syarat, ia memastikan akan mengikis habis. Sebaliknya, ia
menyatakan dukungannya jika tempat karaoke yang ada bisa putar haluan jadi
karaoke berlabel syariah.
“Kalau bisa kita kembangkan karaoke syariah. Karaoke yang bermoral
dengan tetap mengedepankan nilai-nilai agama,” katanya.
Penegasan orang nomor satu di Pemkot Mojokerto itu masih terkait dengan
pengaduan warga Kedundung, Kecamatan Magersari terkait keberadaan Graha Poppy Karaoke
di jalan raya Kedundung yang mereka nilai meresahkan.
“Kalau soal Graha Poppy Karaoke, hari ini Satpol PP, KPPT, Bakesbangpol
dan Bagian Hukum saya perintahkan untuk menyelesaikan masalah ini dengan
memanggil manajemen dan warga Kedundung,” ungkapnya.
Menurutnya, tata ruang menjadi acuan utama menyikapi persoalan Graha
Poppy Karaoke yang berposisi di tengah lingkungan warga.
“Laporan hasil
pertemuan itu belum saya terima. Apakah melanggar ketentuan dari lima syarat
itu atau bagaimana. Tapi kalau saya melihat hanya satu. Harus dilihat dari tata
ruang. Boleh atau tidak tempat hiburan (Graha Poppy Karaoke) disitu. Kalau
tidak boleh harus dipindahkan," tegasnya. (one)
Social