Makan Badan Jalan, Empat Kendaraan Pedagang Buah Diamankan Satpol PP - SatuJurnal.com | Portal Berita Mojokerto, Jombang, Surabaya, Jawa Timur dan Nasional

Makan Badan Jalan, Empat Kendaraan Pedagang Buah Diamankan Satpol PP


Mojokerto-(satujurnal.com)
Sejumlah pedagang buah sepanjang jalan Residen Pamuji Kota Mojokerto ditertibkan aparat Satpol PP setempat, lantaran berniaga di trotoar badan jalan, Senin (19/4/2016).

Sedikitnya tiga mobil bak terbuka dan satu unit sepeda motor roda tiga yang difungsikan sebagai bedak berjalan diamankan sebagai barang bukti di markas Satpol PP, jalan Bhayangkara. 

Mesti tak ada resistensi dari pedagang, namun langkah pemangku ketertiban umum ini menuai kecaman salah satu fungsionaris parpol besar. Korp berseragam coklat keqi ini dituding tebang pilih. 

"Pedagang (buah) di jalan Residen Pamuji kami tertibkan karena melanggar Perda Nomor 13 Tahun 2013 tentang ketertiban umum," kata Sekretaris Satpol PP Kota Mojokerto, Imam SuSuadi.

Menurut Imam, penertiban yang dilakukan pihaknya sudah sesuai prosedur, diawali dengan sosialisasi. Namun langkah persuasif yang dilakukan rupanya dipandang sebelah mata oleh pedagang. "Karena secara persuasif tak diindahkan, ya terpaksa kami mengambil tindakan sesuai amanat Perda," cetusnya.

Tindakan itu juga tak lepas dari keluhan pengguna jalan yang merasa tidak nyaman lagi melintas di jalan Residen Pamuji lantaran hampir separoh badan jalan dipadati pedagang buah.

Menurut Imam, meski setelah dilakukan pendataan terhadap empat pedagang dan semua barang bukti dikembalikan, namun keempat pedagang secara kolektif membuat surat pernyataan kesanggupan tidak lagi berjualan di zona dan titik steril PKL.

"Kalau kemudian pernyataannya diingkari dengan tetap berjualan di badan jalan, maka kami akan mengambil tindakan sesuai hukum yang berlaku," ingatnya.

Terpisah, Ketua DPD PAN Kota Mojokerto, Syaiful Arsyad mengaku gerah dengan tindakan Satpol PP tersebut

"Satpol PP semenah-menah melakukan penertiban," kata Ipung, sapaan akrab Syaiful Arsyad. 

Kesan tebang pilih sasaran penertiban, ujar Ipung, sapaan mantan anggota DPRD Kota Mojokerto dua periode ini, kasat mata. 

"Kalau di banyak titik terdapat PKL yang melanggar perda tapi hanya satu titik saja yang diobrak, apa namanya kalau bukan tebang pilih, " lontarnya.

Ia pun mengancam akan mengerahkan ratusan kader PAN untuk menghadang langkah-langkah penertiban  yang dilakukan Satpol PP jika masih saja tebang pilih, (one)

Artikel terkait lainnya

Baca juga artikel ini

Copyright © SatuJurnal.com | Portal Berita Mojokerto, Jombang, Surabaya, Jawa Timur dan Nasional