Jombang-(satujurnal.com)
Puluhan buruh sejumlah pabrik
yang tergabung dalam Serikat Pekerja Nasional (SPN) di Jombang, berunjuk rasa
di kantor Pemerintah Daerah Kabupaten Jombang, Rabu (6/4/2016).
Aksi massa buruh ini dipicu pemutusan
hubungan kerja (PHK) sepihak yang dilakukan oleh manajemen perusahaan tanpa
pesangon.Mereka meminta agar bupati bisa menuntaskan perselisihan antara buruh
dengan pihak pabrik.
Massa aksi diantaranya dari Pt.
Mentari Massen Toys dan koperasi Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Perdula di
Kecamatan Ngoro.
Koordinator aksi, Eko Hernowo
mengatakan, PHK besar-besaran yang
dilakukan pabrik mainan anak kualitas ekspor itu tidak dilakukan sesuai
prosedur. Sebanyak 500 buruh ter-PHK itu mendadak diberi surat peringatan (SP)
oleh manajemen pabrik kemudian langsung dikeluarkan dari perusahaan tanpa
adanya pesangon. Para buruh tersebut sudah lebih dari sepuluh tahun bekerja di
pabrik.
Para buruh berharap pemerintah
bisa menjadi pendamping dan mengawal para buruh untuk menuntut keadilan atas
ulah pihak manajemen pabrik PT Mentari dan KSP Perdula.
Sebelumnya PHK besar-besaran juga
dilakukan oleh sejumlah pabrik besar lain di Jombang diantaranya PT Sejahtera
Usaha Bersama (SUB), pabrik kayu olahan dan sejumlah pabrik sepatu antara lain PT
Volma dan PT Venesia serta PT Pei Hai Internasional.(rg)
Social