Walikota Launching PIN Anti Pungli - SatuJurnal.com | Portal Berita Mojokerto, Jombang, Surabaya, Jawa Timur dan Nasional

Walikota Launching PIN Anti Pungli


Mojokerto-(satujurnal.com)
Walikota Mojokerto, Mas'ud Yunus mencanangkan gerakan anti pungli di jajaran PNS lingkup Pemkot Mojokerto melalui launching PIN 'Saya Anti Pungli'. 

Launching pin agar rasa malu pungli membudaya di kalangan PNS itu dihelat dalam apel akbar di halaman Pemkot Mojokerto, Kamis (28/4/2016).

Semua PNS tanpa kecuali diwajibkan mengenakan pin berdiameter 4 centimeter itu pakaian kerjanya. 
Rasa malu itu karena PNS dari semua tingkatan diwajibkan mengenakan pin atau bros bertuliskan "saya anti pungli" yang wajib dipakai setiap hari kerja.
       
"Minimal mereka (para PNS,red) akan malu kalau menerima pungli. Karena didada mereka ada Pin bertuliskan saya anti pungli," ujar Wali kota Mas'ud Yunus usai launching.
        
Selain memasang pin, Wali kota juga membuka line pengaduan masyarakat jika mengetahui atau menjadi korban pungli pejabat Pemkot Mojokerto.
        
"Pasti akan saya tindak lanjuti setiap pengaduan. Bisa dengan cara memanfaatkan hotline pengaduan atau langsung laporkan ke saya," imbuh Wali kota.

Orang nomer satu di jajaran Pemkot Mojokerto ini sudah menyiapkan sanksi tegas bagi aparatur yang terbukti menerima pungli. 

"Kalau pejabat itu menduduki jabatan, akan saya nonjob jika terbukti menerima pungli," ancam dia. 
          
Dalam apel penyematan pin, sejumlah kepala SKPD yang berhubungan langsung dengan palayanan masyarakat menjadi contoh secara simbolis. 

Diantaranya Kepala Diskoperindag Ruby Hartoyo, Dishubkominfo Gaguk Prasetyo, Kepala DPPKA Agung Moeljono serta Direktur RSUD Sugeng Mulyadi.
         
"Bukan berarti pejabat SKPD lain boleh menerima pungli. Semua kita pantau dan kita siapkan sanksinya kalau terbukti menerima pungli," tandas Wali kota.  
      
Pungli yang dimaksud Walikota diantaranya pungutan kepada masyarakat atas biaya pelayanan maupun pungutan kepada sesama PNS dengan motif jual beli jabatan. 

"Silahkan lapor langsung kepada saya. Sudah ada jalur khusus untuk laporan itu. Pasti akan saya tindak lanjuti dan pelapor saya rahasikan," tambahnya.
     
Pada tahapan pelayanan kepada masyarakat  tidak boleh ada pihak yang dirugikan. Makanya kalau ada aparatur negara yang terbukti melakukan praktek pungli, Wali kota akan mengambil tindakan tegas. 
        
Praktek pungli, katanya lebih jauh, tidak perlu ditoleransi. “Praktek pungli mengotori citra pemerintah. Tekad kita Pemkot Mojokerto Bersih Pungli, makanya ganjaran yang tepat bagi oknum aparat negara yang melakukan praktek pungli ya nonjob,” pungkasnya.               
     
Kalangan DPRD memberikan apresiasi positif terhadap sikap tegas Wali kota itu, Namun sejumlah politisi mengingatkan agar wali kota juga komitmen mengaplikasikan kebijakan itu. 

"Jangan sampai hanya gertak sambal, tapi juga harus ada tindakan kongkrit. Ini semua demi menjaga kewibawaan Kepala daerah," lontar Junaedi Malik, ketua Komisi III DPRD Kota Mojokerto asal PKB tersebut. (one)

Artikel terkait lainnya

Baca juga artikel ini

Copyright © SatuJurnal.com | Portal Berita Mojokerto, Jombang, Surabaya, Jawa Timur dan Nasional