Jombang-(satujurnal.com)
Polres Jombang terus mendalami kasus pembunuhan Mohammad Askur, pemuda asal Desa Keplakasari, Kecamatan Peterongan, Kabupaten Jombang yang ditemukan tewas di pekarangan kosong di desa Keplaksari.
Hingga kini polisi baru mengamankan tiga orang sebagai tersangka pelaku pembunuhan Askur, ketiganya yakni Yolanda Arif warga Desa Rejoso, Kecamatan Peterongan, Qoyum Efendi, warga Desa/Kecamatan Peterongan, serta yusril. Mereka dibekuk anggota Satreskrim Polres Jombang di rumah masing masing.
Ketiganya merupakan anak jalanan yang kerap mangkal di simpang tiga Keplaksari.
Polisi saat ini masih memburu tiga pemuda lainnya yang juga sudah ditetapkan sebagai tersangka.
Sebelum dibunuh, para tersangka dan korban melakukan pesta miras di lokasi kejadian. Namun saat pesta miras korban merogoh kantong Yolanda dan mengambil uangnya.
Karena kesal korban dikeroyok dan dipukuli 6 pemuda lainnya menggunakan tangan kosong hingga tewas.
Kasat Reskrim Polres Jombang, AKP Herio Romadhona Chaniago, Kamis (05:05/2016), mengatakan, untuk tiga tersangka lainya, sudah diincar oleh anggota reskrim tinggal menunggu waktu yang tepat untuk menangkap. Pasalnya anak jalanan ini kerap berpindah tempat.
Atas perbuatannya, ketiga pelaku pembunuhan diancam hukuman 15 tahun penjara. Kini ketiga tersangka harus mendekam di sel tahanan Mapolres Jombang.
Sebelumnya, sesosok mayat penuh luka ditemukan tergeletak di belakang bangunan bekas rumah makan di Desa Keplaksari, Kecamatan Peterongan, Kabupaten Jombang, pada Senin 2 Mei 2016. Mayat berjenis kelamin pria tersebut belakangan diketahui bernama Mohammad Askur (20), warga Dusun Keplak, Desa Keplaksari, Kecamatan Peterongan, Kabupaten Jombang.(rg)
Social