Balai Pelestari Cagar Budaya (BPCB) memastikan, situs yang hancur petilasan
Damarwulan di Desa Sudimoro, Kecamatan Megaluh Jombang, peninggalan abad
14 masa kerajaan Mojopahit. Cagar budaya tersebut diperkirakan mengandung
sejarah besar karena terdapat banyak temuan termasuk beberapa benda peninggalan
dari dinasti Ming dan Ching.
Kepastian tersebut didapat setelah BPCB Jawa Timur menerjunkan tim
ke lokasi, Jum’at (20/5/2016).
Dengan cara meniliti puing-puing yang berserakan di sekitar situs tim
BPCB juga menemukan ribuan serpihan benda kuno peninggalan beberapa
dinasti dari sisa-sisa tanah bekas galian, diantaranya pecahan guci pecahan
keramik, kendi, dan. Patung.
Selain meneliti beberapa puing-puing kuno yang sudah hancur, tim
BPCB juga melakukan dokumentasi untuk kemudian dilakukan kajian. Petugas
memperkirakan seluruh situs yang hancur di kawasan petilasan raja Mojopahit
atau raja Brawijaya tersebut merupakan permukiman yang dulu dihuni para kaum
bangsawan.
Kepala BPCB Jawa Timur Andi Muhammad Said mengatakan, seluruh
benda yang diteliti akan segera dikaji lebih dalam. Sebab dari seluruh puing
yang ditemukan, seluruhnya juga sudah tidak utuh alias hancur lebur akibat
aktivitas pengerukan dengan alat berat.
BPCB juga meminta instansi terkait, dalam hal ini pemda bisa
menghentikan seluruh aktivitas di situs tersebut, Tim juga kecewa atas
hancurnya cagar budaya tersebut karena tak pernah dilaporkan.
“Situs bersejarah peninggalan kerajaan Mojopahit yang hancur ini
diakibatkan adanya alih fungsi lahan, Alih fungsi dilakukan pihak desa
guna keperluan tambahan uang kas desa dengan cara membuat kolam pancing komersil,”
kata Andi Muhammad Said. (rg)
Social