Mojokerto-(satujurnal.com) Walikota Mojokerto Mas'ud Yunus memastikan bakal mengangkat dan melantik camat Kranggan tepat pada HUT Kota Mojokerto ke-98, 20 Juni mendatang.
Jabatan Camat Kranggan merupakan jabatan baru menyusul persetujuan pemerintah pusat atas usulan pemekaran wilayah administratif Kota Mojokerto dari dua menjadi tiga kecamatan.
Anggota Baperjakat Pemkot Mojokerto Akhkan mengatakan, jika saat ini Baperjakat sedang menggodok personil yang akan mengisi jabatan di wilayah kecamatan baru tersebut.
"Sesuai petunjuk Wali kota, pelantikaan camat baru dijadwalkan 20 Juni dan setelah itu diikuti dengan operasional kdcamatan baru," jelas Ahknan, Senin (30/5/2016).
Menurut pria yang juga Inspektur Kota Mojokerto ini, jabatan camat harus segera didefinitifkan karena menyangkut pelayanan kepada masyarakat. Selain itu juga terkait penyusunan kebutuhan anggaran untuk APBD 2017.
Hanya saja Ahnan enggan membeber kandidat camat tersebut.
"Soal siapa orang yang bakal dilantik sebagai camat itu sepenuhnya menjadi kewenangan Bapak Wali kota," kilah Ahknan.
Sementara itu pernyataan resmi Pemkot Mojokerto yang disampaikan Kabag Humas dan Protokol Heryana Dodik Murtono menyebutkan jika syarat kepangkatan jabatan camat adalah eselon IIIa. Eselon ini setingkat dengan jabatan Kabag, Sekretaris Dinas atau Badan serta Kepala kantor.
"Secara kepangkatan syaratnya seperti itu. Dan mereka yang memiliki kepangkatan setingkat itu memiliki kesempatan yang sama," lontar alumnus STPDN ini.
Sesuai arahan pejabat Kemendagri kepada Wali kota Mojokerto, lanjut Dodik, PNS yang menduduki camat diharapkan memiliki latar belakang pendidikan ilmu pemerintahan.
Meski demikian, Dodik menampik jika posisi camat bakal dijabat alumnus STPDN yang dikenal memiliki kurikulum berbsis ilmu pemerintahan.
"Tidak hanya alumnus STPDN, mereka lulusan perguruan tinggi yang ada jurusan ilmu pemerintahan juga memiliki peluang yang sama," tukasnya.
Social