Dimediasi Camat Magersari, MPL dan Graha Poppy Karaoke Akhirnya Berdamai - SatuJurnal.com | Portal Berita Mojokerto, Jombang, Surabaya, Jawa Timur dan Nasional

Dimediasi Camat Magersari, MPL dan Graha Poppy Karaoke Akhirnya Berdamai

Mojokerto-(satujurnal.com)
Seteru antara manajemen Graha Poppy Karaoke di wilayah kelurahan Kedundung, Kecamatan Magersari, Kota Mojokerto dengan warga setempat yang tergabung dalam Masyarakat Peduli Lingkungan (MPL) setempat akhirnya meredah. Antiklimaks terjadi dalam bentuk kesepakatan bersama hasil mediasi yang dimotori Camat Magersari, Choiril Anwar di ruang pertemuan kantor kecamatan, Rabu (04/05/2016) siang.

Lima butir kesepakatan diteken dua pihak, yakni pihak manajemen yang diwakili Denny Mahendra dan pihak MPL yang diwakili Moch Syuhada.

Mereka yang sebelumnya bersikukuh mempertahankan sikap masing-masing terkait aktivitas Graha Poppy Karaoke menyepakati, antara lain, manajemen akan menjaga ketertiban dan keamanan sebagaimana sudah diatur dalam peraturan daerah. Manajemen juga sanggup memenuhi harapan warga terkait sejumlah persoalan yang sebelumnya diadukan secara tertulis ke walikota. Selain itu,manajemen menyatakan kesiapannya menerima sanksi dan mempertanggungjawabkan secara hukum jika dikemudian hari kembali melanggar ketentuan operasinal karaoke. Sedang MPL akan melakukan pengawasan terhadap operasional Graha Poppy Karaoke dan melaporkan ke Pemkot bila terjadi pelanggaran. Jika MPL tidak puas dengan penindakan yang diambil Pemkot atas terjadinya pelanggaran, bisa menempuh jalur hukum.

“Kesepatan ini dibuat oleh dan untuk keduabelah pihak. Kami sebatas sebagai saksi atas kesepakatan ini,” kata Choirul Anwar.

Selain Camat Magersari, saksi yang menorehkan tanda tangan antara lain pihak Polsek Magersari, Koramil Magersari, Kelurahan Kedundung dan Satpol PP Kota Mojokerto.

Sementara, dalam mediasi yang berlangsung relatif singkat, tidak lebih dari tigapuluh menit itu, MPL menekankan agar jam operasional Graha Poppy Karaoke berakhir sampai jam 24:00 WIB. “Jam operasional kami harap bisa dipatuhi manajemen. Sedang untuk hal-hal lain yang kami soal, keputusannya kami serahkan ke Pemkot,” kata Syuhada.

Denny Mahendra mengaku jika pihaknya bisa menerima sejumlah hal yang dipersoalkan warga. “Kami bisa menerima, karena bagaimana pun ini sebagai koreksi untuk perbaikan manajemen,” ujarnya.

Seperti diketahui, warga Kelurahan Kedundung yang tergabung dalam MPL mendatangi kantor Walikota Mojokerto, Senin (11/4/2016) menyampaikan uneg-uneg terkait operasional Graha Poppy Karaoke. Dari soal parkir, jam operasional hingga penjualan miras dan sikap pemandu lagu yang mereka nilai seronok.

Empat hari kemudian, Kamis (15/4/2016) DPRD Kota Mojokerto menggelar hearing dengan manajemen Graha Poppy Karaoke dan MPL. Namun, hingga ujung hearing tidak ada kata sepakat.

Pun pertemuan yang digagas Pemkot dengan menghadirkan dua pihak, Senin (2/5/2016) tak membuahkan hasil. Camat Magersari akhirnya didapuk menjadi mediator. (one)


Artikel terkait lainnya

Baca juga artikel ini

Copyright © SatuJurnal.com | Portal Berita Mojokerto, Jombang, Surabaya, Jawa Timur dan Nasional