Kucuran Dana Hibah Mandek, DKM Mati Suri - SatuJurnal.com | Portal Berita Mojokerto, Jombang, Surabaya, Jawa Timur dan Nasional

Kucuran Dana Hibah Mandek, DKM Mati Suri

Komisi III DPRD Kota Mojokerto saat audiensi dengan pengurus DKM, Rabu (04/05/2016)
Mojokerto-(satujurnal.com)
Nasib Dewan Kesenian Kota Mojokerto (DKM) kian buram. Dana hibah APBD Kota Mojokerto yang bertahun-tahun mengalir untuk aktivitas berkesenian awak DKM, tahun ini macet. Tak hanya urusan operasional dan perawatan gedung DKM yang jadi masalah, namun banyak karya dan kreativitas yang butuh dana pengembangan yang mengendap tanpa gerak sehingga tak melahirkan karya.

Macetnya aliran dana hibah Pemkot Mojokerto lantaran terbentur aturan penyaluran dana hibah dan bansos. Setiap lembaga masyarakat atau organisasi masyarakat yang mengajukan bantuan hibah atau bansos harus mengantongi pengesaha lembaga oleh Kemenkumham. Sementara, sejauh ini DKM belum memiliki legalitas itu.

Kondisi ini diungkap Ketua DKM, Oki dan beberapa seniman saat audiensi dengan Komisi III (kesra) DPRD Kota Mojokerto, Rabu (4/5/2016).

“Kami hanya melaporkan program kerja dan kebutuhan dana DKM,” ujar Oki, singkat.

Ketua Komisi III, Junaidi Malik menyebut, tahun ini DKM tidak mendapatkan kucuran dana hibah dari Pemkot, seperti tahun-tahun sebelumnya. Namun, bukan berarti seterusnya kran hibah untuk DKM tersumbat.

“Hibah (untuk DKM) tetap ada. Tapi DKM harus terlebih dahulu melengkapi legalitasnya, antara lain pengesahan lembaga oleh Kemenkumham serta terdaftar di Kesbangpol. Kalau semua itu sudah dilengkapi kita akan dorong agar mendapat dana hibah,” kata Juned, sapaan Junaidi Malik usai audiensi.

Jika pun DKM mendapat lagi dana hibah, ujar Juned, paling cepat pada penganggaran P-APBD 2016. “Itu pun tidak mungkin dengan nilai yang sama seperti tahun-tahun sebelumnya,” imbuhnya.

Menurut Juned, DKM mulai mendapatkan dana hibah APBD secara rutin di era pemerintahan Walikota Abdul Gani Suhartono. Besaran hibah sekitar Rp 50 juta. Di era Walikota Mas’d Yunus, tahun 2015 DKM kembali mendapat kucuran dana dari Pemkot dengan nilai sama, Rp 50 juta.

“Anggaran sebesar itu, menurut pengurus DKM habis untuk biaya operasional, perawatan gedung, kebersihan dan bayar listrik. Sedang untuk berkesenian tidak ada ‘vitamin’,” katanya.

Politisi PKB ini menyayangkan jika institusi yang sudah banyak memberikan kontribusi di bidang seni dan budaya untuk Kota Mojokerto ini harus mati suri lantaran terganjal dana.

“Sekarang kan sudah ada Disporabudpar yang bisa mengeksekusi progam kegiatan DKM yang sudah disusun kurun satu tahun. Tinggal bagaimana Disporabudpar dan DKM membangun sinergitas,” tandasnya.

Persoalan yang pelik, kata Juned, justru pada persoalan pendanaan untuk berkesenian.

“DKM berharap mendapat perhatian dari Pemkot melalui kucuran dana hibah seperti tahun-tahun sebelumnya. Mereka ingin kesenian berlangsung sebagaimana mestinya dengan keberpihakan pemerintah daerah. Cukup beralasan memang, karena Disporabudpar sudah dibentuk dengan visi misi diantaranya pengembangan seni dan budaya yang notabene ada di wilayah DKM juga,” ujar dia.


Diantara program kegiatan DKM yang dibeber ke Komisi III, kata Juned lebih lanjut, yakni festival Pasar Kliwon, Festival Brantas, Festival Kali Tlusur dan lain-lain. 

“Program kegiatan itu sudah diserahkan di Disporabudpar. Harapan kita, program itu bisa ‘ditangkap’ dan dieksekusi Disporabudpar,” tukasnya. (one)

Artikel terkait lainnya

Baca juga artikel ini

Copyright © SatuJurnal.com | Portal Berita Mojokerto, Jombang, Surabaya, Jawa Timur dan Nasional