Pemkot Mojokerto Dirikan 5 Pos Pantau Rawan Praktek Prostitusi - SatuJurnal.com | Portal Berita Mojokerto, Jombang, Surabaya, Jawa Timur dan Nasional

Pemkot Mojokerto Dirikan 5 Pos Pantau Rawan Praktek Prostitusi

Mojokerto-(satujurnal.com)
Menjelang deklarasi Kota Mojokerto Bebas Prostitusi, Pemkot Mojokerto mendirikan lima pos pantau. Pos pantau berwujud tenda CSR Pegadaian itu didirikan di lima titik yang dinilai ‘rawan’ praktek prostitusi. Beberapa aparat gabungan dari unsur Satpol PP, TNI dan Polri juga disiagakan di pos yang hanya beroperasi malam hari itu.

Kepala Bagian Humas dan Protokol Pemkot Mojokerto, Heryana Dodik Murtono mengatakan sesuai amanat dari Walikota Mojokerto, KH. Mas'ud Yunus, tanggal 29 Mei nanti, Kota Mojokerto sudah harus bersih dari praktik prostitusi. Untuk  mewujudkan langkah tersebut, Pemkot Mojokerto mulai memasang pos pantau di lima titik.

"Ada lima pos pantau yang kita dirikan di lima titik yang kita anggap rawan praktik prostitusi. Diantaranya, di Balong Cangkring, Jalan Raden Wijaya, Jalan Benteng Pancasila, Jalan Raya Bypass dan Kelurahan Surodinawan," ujar Dodik, Senin (2/5/2016).

Dodik menjelaskan, pos pantau anti prostitusi ini  aktif  beroperasi mulai tanggal 30 April hingga Desember 2016 mendatang. Selain melakukan pengawasan, pos pantau tersebut juga menerima laporan dari masyarakat terkait kegiatan prostitusi di wilayah Kota Mojokerto.

"Pos ini sifatnya aktif, artinya selain melakukan pengawasan langsung di lokasi, pos ini juga menerima laporan dari masyarakat soal praktik prostitusi di seluruh Kota Mojokerto," tegasnya.

Dodik menyebut, pos pantau hanya aktif di malam hari. Yakni dari mulai pukul 19.00 WIB hingga pukul 02.00 dini hari. Setiap pos pantau disiagakan sebanyak 6 petugas. Mereka berasal dari Satpol PP, Kodim, Polresta, Intel TNI, Denpom dan Linmas.

"Untuk titik yang dianggap memiliki tingkat kerawanan tinggi, petugas yang disiagakan bisa lebih dari 6 orang," ujarnya.

Masih kata Dodik, selain memasang pos pantau, Pemerintah Kota Mojokerto juga mewajibkan kantor BUMN, BUMD, kafe, karaoke dan hotel memasang spanduk bertuliskan 'Dalam Rangka Menuju Masyarakat yang Bermoral, Kita Ciptakan Masyarakat Kota Mojokerto Bersih Prostitusi'.

"Spanduk ini juga wajib dipasang, ini sebagai himbauan dan peringatan kalau Kota Mojokerto memang tidak mentolelir lagi praktik prostitusi," tandasnya.

Seperti diketahui, Walikota Mojokerto, KH Mas'ud Yunus memastikan Kota Mojokerto bersih dari praktik prostitusi sebelum tanggal 29 Mei mendatang. Bahkan untuk memuluskan tekadnya, petinggi Pemkot ini sudah membentuk tim khusus dengan menggandeng aparat dari TNI dan Polri untuk melakukan upaya penertiban dan pengawasan praktik prostitusi di Kota Mojokerto.

Sementara itu, pengurus Yayasan Mojopahit, Balongcangkring, Prajurit Kulon, Kota Mojokerto menanggapi dingin berdirinya pos pantau di utara jembatan menuju kawasan yayasan.

“Tenda pos pantau didirikan dua hari lalu. Ya silahkan saja mendirikan pos pantau di sini. Tapi yang pasti, di yayasan (Yayasan Mojopahit) sudah tidak ada lagi WTS binaan. Mereka sudah bubar dengan sendirinya sejak 8 Pebruari (2016) lalu,” kata pengurus Yayasan Mojopahit, Denny Setyawan, Senin (2/5/2016).

Ia pun meyakini, pos pantau di area Yayasan Mojopahit tidak akan efektif. Karena Yayasan Mojopahit saat ini hanya membina aneka tuna, selain tuna susila. “Tidak ada lagi WTS binaan disini, lalu apa yang dipantau?,” singgung dia.


Seharusnya pos pantau prostitusi juga didirikan di  sekitar area tempat karaoke terbesar, GP dan MK. “Kalau menyoal kerawanan praktek prostitusi, ya ditempat hiburan malam itu yang rawan,” tandasnya. (one)

Artikel terkait lainnya

Baca juga artikel ini

Copyright © SatuJurnal.com | Portal Berita Mojokerto, Jombang, Surabaya, Jawa Timur dan Nasional