Mojokerto-(satujurnal.com)
Menjelang deklarasi
Kota Mojokerto Bebas Prostitusi, Pemkot Mojokerto mendirikan lima pos pantau.
Pos pantau berwujud tenda CSR Pegadaian itu didirikan di lima titik yang
dinilai ‘rawan’ praktek prostitusi. Beberapa aparat gabungan dari unsur Satpol
PP, TNI dan Polri juga disiagakan di pos yang hanya beroperasi malam hari itu.
Kepala Bagian Humas dan Protokol
Pemkot Mojokerto, Heryana Dodik Murtono mengatakan sesuai amanat dari Walikota
Mojokerto, KH. Mas'ud Yunus, tanggal 29 Mei nanti, Kota Mojokerto sudah harus
bersih dari praktik prostitusi. Untuk
mewujudkan langkah tersebut, Pemkot Mojokerto mulai memasang pos pantau
di lima titik.
"Ada lima pos pantau yang kita
dirikan di lima titik yang kita anggap rawan praktik prostitusi. Diantaranya,
di Balong Cangkring, Jalan Raden Wijaya, Jalan Benteng Pancasila, Jalan Raya
Bypass dan Kelurahan Surodinawan," ujar Dodik, Senin (2/5/2016).
Dodik menjelaskan, pos pantau anti
prostitusi ini aktif beroperasi mulai tanggal 30 April hingga
Desember 2016 mendatang. Selain melakukan pengawasan, pos pantau tersebut juga menerima
laporan dari masyarakat terkait kegiatan prostitusi di wilayah Kota Mojokerto.
"Pos ini sifatnya aktif, artinya
selain melakukan pengawasan langsung di lokasi, pos ini juga menerima laporan
dari masyarakat soal praktik prostitusi di seluruh Kota Mojokerto,"
tegasnya.
Dodik menyebut, pos pantau hanya aktif
di malam hari. Yakni dari mulai pukul 19.00 WIB hingga pukul 02.00 dini hari.
Setiap pos pantau disiagakan sebanyak 6 petugas. Mereka berasal dari Satpol PP,
Kodim, Polresta, Intel TNI, Denpom dan Linmas.
"Untuk titik yang dianggap
memiliki tingkat kerawanan tinggi, petugas yang disiagakan bisa lebih dari 6
orang," ujarnya.
Masih kata Dodik, selain memasang pos
pantau, Pemerintah Kota Mojokerto juga mewajibkan kantor BUMN, BUMD, kafe,
karaoke dan hotel memasang spanduk bertuliskan 'Dalam Rangka Menuju Masyarakat
yang Bermoral, Kita Ciptakan Masyarakat Kota Mojokerto Bersih Prostitusi'.
"Spanduk ini juga wajib dipasang,
ini sebagai himbauan dan peringatan kalau Kota Mojokerto memang tidak
mentolelir lagi praktik prostitusi," tandasnya.
Seperti diketahui, Walikota Mojokerto,
KH Mas'ud Yunus memastikan Kota Mojokerto bersih dari praktik prostitusi
sebelum tanggal 29 Mei mendatang. Bahkan untuk memuluskan tekadnya, petinggi
Pemkot ini sudah membentuk tim khusus dengan menggandeng aparat dari TNI dan
Polri untuk melakukan upaya penertiban dan pengawasan praktik prostitusi di
Kota Mojokerto.
Sementara itu, pengurus Yayasan
Mojopahit, Balongcangkring, Prajurit Kulon, Kota Mojokerto menanggapi dingin
berdirinya pos pantau di utara jembatan menuju kawasan yayasan.
“Tenda pos pantau didirikan dua hari
lalu. Ya silahkan saja mendirikan pos pantau di sini. Tapi yang pasti, di
yayasan (Yayasan Mojopahit) sudah tidak ada lagi WTS binaan. Mereka sudah bubar
dengan sendirinya sejak 8 Pebruari (2016) lalu,” kata pengurus Yayasan
Mojopahit, Denny Setyawan, Senin (2/5/2016).
Ia pun meyakini, pos pantau di area
Yayasan Mojopahit tidak akan efektif. Karena Yayasan Mojopahit saat ini hanya
membina aneka tuna, selain tuna susila. “Tidak ada lagi WTS binaan disini, lalu
apa yang dipantau?,” singgung dia.
Seharusnya pos pantau prostitusi juga
didirikan di sekitar area tempat karaoke
terbesar, GP dan MK. “Kalau menyoal kerawanan praktek prostitusi, ya ditempat
hiburan malam itu yang rawan,” tandasnya. (one)
Social